Foto: Warga Tambahmulyo Jakenan saat menduduki lapangan desa (Mondes/Istimewa) PATI – Mondes.co.id | Warga Desa Tambahmulyo , Kecamatan Jakenan bakal menggelar aksi demo di depan Mapolresta Pati pada Rabu, 13 Mei 2026.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas pengambilan hak atas tanah lapang di Dukuh Bangkelan menjadi milik Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Perwakilan Karang Taruna setempat, Edy Setyawan, menyampaikan tidak adanya komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat soal peralihan hak milik tanah tersebut.
Ia menduga, ada permainan dari kepala desa yang membiarkan tanah lapangan menjadi milik Polri tanpa sepengatahuan warga.
“Peralihan yang tidak didasari sesuai prosedur kenapa dipertontonkan dan seakan dilegalkan. Pembiaran seperti ini adalah bukti dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya, Selasa, 28 April 2026.
Edy tentu sangat menyayangkan atas tindakan kepala desa yang memberikan keleluasaan kepada Polri yang dinilai menguasai tanah tersebut untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara.
Padahal, lapangan tersebut sering dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan warga.
Mulai dari aktivitas olahraga, kegiatan 17 Agustus, sampai sedekah bumi.
“Ini adalah bukti kezoliman dan kesewenang-wenangan para oknum terkait yang sangat memprihatinkan. Seperti inikah cara Polri untuk masyarakat yang katanya mengayomi dan melayani masyarakat,” imbuh Edy.
Meskipun warga menyetujui rencana pembangunan RS Bhayangkara, peralihan hak atas kepemilikan tanah juga diminta dilakukan sesuai prosedur dengan memberikan kompensasi kepada warga.
Mediasi yang sebelumnya sudah diajukan antara warga, Pemdes Tambahmulyo, Polsek Jakenan, Pemkab Pati, bahkan sampai ke DPRD ,juga menemui jalan buntu.
Sehingga, aksi demo ke Mapolresta Pati nantinya diharapkan bisa menemukan titik temu perkara ini.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar