PATI – Mondes.co.id | Keberadaan mobil jenis Mobilio yang menjadi akar persoalan dalam kasus penganiayaan yang menewaskan bos rental asal Jakarta dan membuat luka tiga korban lainnya, masih misterius.
Polresta Pati sendiri telah menetapkan AG sebagai tersangka. AG tak lain adalah pembawa Mobilio (mobil rental) dalam peristiwa nahas tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin mengaku masih mendalami asal usul mobil rental tersebut, kenapa bisa sampai di rumah warga Desa Sumbersoko.
“Untuk AG warga Sumbersoko yang memang saat kejadian, mobil Mobilio ada di rumah tersangka. Untuk mobil itu masih kita lakukan pendalaman,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersangka, AG telah melakukan komunikasi dengan korban BH dan keluarga.
“Legalitas mobil sudah mintai keterangan, pengakuan tersangka sudah melakukan komunikasi dengan BH dan keluarga,” ungkapnya.
“Status mobil masih dalam kredit, (berapa lama belum dikembalikan), masih kita dalami,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, BH (52) bos rental mobil asal Jakarta harus meregang nyawa usai dihajar massa setelah diteriaki maling di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6) sore.
Tiga rekan BH juga bernasib nahas, mereka harus menderita luka parah akibat aksi main hakim oleh warga.
Tak cukup sampai di situ, mobil Daihatsu Sigra yang ditunggangi para korban menuju lokasi saat menelusuri mobil rental yang hilang, turut dibakar massa.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar