REMBANG-Mondes.co.id| Keterangan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang yang dilontarkan dan dimuat berbagai media online, dianggap memutar balikkan fakta. Hal itu dilakukan lantaran merasa gerah terhadap pemberitaan yang dimuat media online infokitanews.id dengan judul “Miris!! Kadisdikpora Rembang Berkoar Kajari Minta Jatah Proyek DAK Tahun 2021”.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun awak media Mondes.co.id kedua oknum wartawan tersebut mempunyai data dan rekaman percakapan, Mardi, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, jelas mengatakan kalau dimintai jatah proyek DAK Kejaksaan Negeri Rembang.
Dalam hal ini publik harus mengetahui fakta yang sesungguhnya, mengapa persoalan tersebut terjadi, dan siapa sebenarnya T dan PJ kedua oknum yang dikatakan Kadisdikpora Rembang.
“Tidak benar kami mengaku orang Kejaksaan Negeri Rembang, yang benar kami ini jurnalis yang puluhan tahun malang melintang dibeberapa perusahaan media pemberitaan ternama di Negeri ini, serta dikenal independent berani mengabarkan sesuai data dan fakta,” kata (PJ). (1/07/2021).
Dirinya menambahkan, setiap kali ada pertemuan dengan Kepala Disdikpora Rembang selalu melakukan dokumentasi dan menyalakan rekaman percakapan.
Peristiwa itu terjadi, ketika dua orang tersebut melakukan investigasi pembanguan Kampus Undip yang terletak di Desa Turusgede Rembang, dan berdasarkan analisis yang berhasil dirangkum seorang ahli teknis yang berkantor disalah satu instansi di Pemerintah Kabupaten Rembang, mencatat ada kebocoran anggaran kurang lebih Rp 6,9 Milyar.
Mencurigai adanya dugaan praktek korupsi berjamaah yang diduga dilakukan oleh Kadisdikpora dan beberapa pejabat teras di pemerintahan Kabupaten Rembang, dua orang tersebut langsung melakukan sesi wawancara dengan Mardi dan Nugroho, selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga serta Pejabat Pembuat Komitmen dalam proses pembanguan gedung undip waktu itu.
Dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, dua orang yang mempunyai peran dan fungsi mengabarkan informasi kepada warga masyarakat, melakukan wawancara kepada Mardi dan Nugroho, di kediaman Bakti Mantan Sekertaris Daerah Pemerintah Kabupaten Rembang. Hal tersebut dilakukan karena pada saat proses pembangunan gedung Undip, pada saat Bakti, masih menjabat Sekda Rembang.
Dalam sesi tanya jawab tersebut secara tidak langsung dibenarkan Nugroho, kalau telah terjadi kebocoran anggaran dalam proses pembangunan gedung undip. Kalau semua pembangunan gedung dan perkantoran di Rembang dihitung sesuai Perbub nomer 30 tahun 2019 pasti semua menyalai aturan.
Karena wawancara terjadi pada malam hari, kemudian Mardi mengajak bertemu di Kantor keesokan harinya. Dalam pertemuan itu, dirinya memohon agar tidak mempublikasikan tentang pembangunan kampus undip. Sehingga dirinya menawarkan untuk menjadi mitra dalam proses pengerjaan proyek DAK tahun 2020.
“Karena saya khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan, setiap momen pertemuan selalu saya direkam dan dokumentasi. Nah saat ini mulai muncul gelagat yang tidak baik, maka dari itu sudah saatnya kita buka-bukaan saja biar publik mengetahui” terang (T).
Dirinya mengukapkan, selain ada kedekatan baik dengan Mardi Kadisdikpora dirinya juga pernah tinggal sekampung. Bahkan tawaran kerja sama tersebut bukan tidak melalui proses, bahkan dirinya mengaku sudah melalui prosedur bahkan sudah menyerahkan Company Profile perusahaan yang bergerak di bidangnya.
“Pada waktu itu saya mikir kalau permasalah pembangunan undip itu mencuat dipublik pasti saya sungkan kepada saudaranya Mardi, sehingga saya menerima kerja sama itu. Dan pada waktu itu saya akui sebanyak 3 kali datang ke kantor tapi dalam untuk menyerahkan company profile CV, ” imbuh (T).
Menanggapi namanya telah sebut Mardi sebagai oknum yang ngaku-ngaku orang dari Kejaksaan, dirinya memastikan persoalan ini akan terurai dengan fakta dan data yang berhasil dihimpunnya.
“Kenal petugas Kejaksaan Rembang saja enggak, kok dituding ngaku-ngaku. Menurut saya ini awal yang baik bagi saya, karena publik Rembang untuk mengetahui aksi pejabatnya ketika memainkan proyek seperti apa peran birokrasi,” tegasnya.
Sementara, Mardi Kadisdikpora Rembang saat dikonfirmasi melalui whatsApp, pada Kamis, (1/7/2021) dirinya menjawab. Agar tidak mengulang-ulang tanggapannya, dirinya meminta kepada awak media Mondes.co.id untuk menulis tanggapan seperti apa yang di sampaikan di berbagai media yang sudah tayang.
“Saya sudah memberikan tanggapan terkait berita tersebut ke beberapa media dan sudah ditayangkan. Silahkan bisa menulis seperti yg sudah ditayangkan beberapa media tersebut. Sehingga saya tdk berulang-ulang memberikan tanggapan,” tandas Mardi.
(As/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar