PASANG IKLAN DISINI

Jadi Penjabat Kades Ngulanwetan, Edi Sungkono Siap Bekerja Lebih Baik

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Des 2022 13:32 0 606 mondes

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Edy Sungkono dilantik sebagai penjabat sementara kepala desa (Kades), menggantikan posisi kades Ngulanwetan yang diberhentikan sementara oleh Bupati Trenggalek pasca ditetapkan tersangka dugaan kasus korupsi.

Edy Sungkono yang sebelumnya bekerja sebagai Kasie Ekonomi dan Pembangunan di Kecamatan Pogalan tersebut, secara khusus menyampaikan komitmennya kepada warga Ngulanwetan untuk bekerja lebih baik.

Kepada Mondes.co.id, dirinya sebagai penjabat (Pj) Kades Ngulanwetan menyebut, jika telah disumpah untuk benar-benar bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya.

Disisi lain, dengan amanah baru dipundaknya itu jelas merupakan beban cukup berat mengingat kondisi yang ada.

“Meski amanah yang diberikan cukup berat, namun tetap akan kami laksanakan sebaik-baiknya,” kata dia, Senin 12 Desember 2022.

Sebab, lanjut Edy Sungkono, ketika pimpinan menunjuk dirinya sebagaimana posisi sekarang (Pj Kades) secara moral pun wajib menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur negara.

Sehingga, tetap akan mengacu pada aturan maupun tata laksana pemerintahan yang ada.

Tak lupa, kepada seluruh unsur serta jajaran di lingkup Desa Ngulanwetan untuk memberikan dukungan dan kerjasamanya demi pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan segala keterbatasan yang ada, pelayanan prima kepada masyarakat tetaplah jadi prioritas kami. Pun begitu, seluruh dukungan dari warga, para tokoh, seluruh unsur serta stakeholder terkait lain selalu kami harapkan,” ujar Pj Kades Ngulanwetan.

Di tempat yang sama, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek melalui Sekretaris Daerah, Edy Soepriyanto menegaskan, pendelegasian kepada Edy Sungkono sebagai penjabat Kades sudah melalui proses ataupun telah didasarkan pada penilaian kinerja.

Baca Juga:  Jelang Akhir Masa Jabatan, Haryanto Antarkan Pati Raih 7 WTP Berturut-turut

Selain memang karena yang bersangkutan selama ini, merupakan salah satu pejabat di Kecamatan Pogalan.

“Pemkab Trenggalek, memberikan tugas kepada beliau (Edy Sungkono) pun jelas sudah melalui pertimbangan matang dari semua sisi,” jelas Sekda Trenggalek.

Masih kata dia, bagi Penjabat Kades Ngulanwetan yang baru dilantik, kedepan tugas berat sudah menanti.

Pasalnya, saat ini perangkat di lingkungan Pemerintah Desa (Pemdes) Ngulanwetan tinggal empat orang.

Sehingga, penjabat kades benar-benar harus bekerja lebih ekstra dalam mendampingi pengelolaan kegiatan yang di desa.

Segera melakukan konsolidasi dengan perangkat desa, BPD, LPM, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.

“Pak Pj Kades harus mampu memanfaatkan segala potensi yang ada demi kemaslahatan masyarakat luas. Lanjutkan hal-hal yang sudah baik, serta perbaiki yang masih perlu di sempurnakan. Jadikan permasalahan kemarin sebagai bahan evaluasi bersama agar kedepan lebih baik,” pesan Edy Soepriyanto. (Her/As/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini