Gedung DPRD Pati Dikelilingi Kawat Berduri, Pengamanan Ketat Paripurna Angket

waktu baca 2 menit
Kamis, 30 Okt 2025 14:28 0 512 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Aparat keamanan memperketat penjagaan di area Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Kamis (30/10/2025).

DBHCHT TRENGGALEK

Pengamanan dilakukan menjelang rapat paripurna penyampaian hasil kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, Jumat (31/10/2025).

Pantauan di lapangan, kawat berduri tampak terpasang di sepanjang pagar dan gerbang utama gedung DPRD Kabupaten Pati.

Sejumlah personel kepolisian bersiaga di berbagai titik strategis untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

Kombes Pol Jaka Wahyudi selaku Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pati, mengatakan pemasangan kawat berduri merupakan langkah Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan objek vital.

“Kawat berduri itu SOP untuk mengamankan objek vital. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” jelasnya.

Menurutnya, gedung wakil rakyat menjadi salah satu area yang berpotensi rawan selama berlangsungnya rapat paripurna tersebut.

Oleh sebab itu, aparat penegak hukum telah melakukan pemetaan risiko dan pengetatan pengawasan di sekitar lokasi.

“Rawan di DPRD, kita sudah koordinasi dengan pihak dewan (anggota DPRD Kabupaten Pati) bahwa sidang paripurna ini terbuka untuk umum, tetapi tidak dihadiri kedua kubu di ruang rapat. Namun, bisa disaksikan melalui siaran langsung dan media. Hanya media yang diundang yang boleh masuk,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah terulangnya kerusuhan seperti yang pernah terjadi pada 13 Agustus 2025 lalu.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kita harap aksi besok berjalan kondusif. Kita sudah punya pengalaman tanggal 13 Agustus, jangan sampai terjadi lagi di Kabupaten Pati,” tandasnya.

BACA JUGA :  Kapolres Pati Pimpin Sertijab Kasatnarkoba dan Tiga Kapolsek di Jajaran Polres Pati

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini