Foto; Kondisi portal jalan di Desa Krikilan (Mondes/Supriyanto) REMBANG – Mondes.co.id | Kebijakan pemasangan portal jalan di wilayah utara Desa Krikilan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, belakangan ini memicu polemik hangat di tengah masyarakat.
Menanggapi gelombang keluhan warga terkait pembatasan akses fasilitas umum tersebut, Pemerintah Desa (Pemdes) Krikilan menyatakan sikap terbuka untuk membuka kembali portal.
Namun, dengan catatan tegas mengenai konsekuensi pemeliharaan infrastruktur secara bersama.
Pemasangan portal ini awalnya memicu reaksi dari masyarakat yang merasa mobilitasnya terganggu.
Salah seorang warga Dusun Jambu, Desa Krikilan, berinisial SR, mengungkapkan bahwa kehadiran portal tersebut bertolak belakang dengan harapan awal masyarakat saat jalan desa dibangun.
”Harapan masyarakat kan dulunya dengan adanya jalan bisa mempermudah akses. Yang sekiranya ada warga mau bangun rumah, misalnya, truk besar material itu bisa masuk,” ujar SR, Kamis (21/5/2026).
SR juga mempertanyakan aspek transparansi dan kejelasan regulasi dari kebijakan tersebut, terutama terkait ada atau tidaknya sosialisasi awal kepada masyarakat sebelum portal dipasang.
Guna mencegah kegaduhan yang lebih meluas, ia mendorong Pemdes untuk menggelar forum resmi demi mencapai mufakat.
”Alangkah baiknya kalau misalnya dikaji ulang, entah diadakan Musdes (Musyawarah Desa) atau bagaimana. Masyarakat sementara ini ingin tahu tujuannya seperti apa dan bagaimana secara aturan,” tambah SR.
Merespons dinamika yang berkembang, Kepala Desa Krikilan, Ahmad Adi Kurniawan, memberikan klarifikasi langsung mengenai latar belakang kebijakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pemortalan diambil sebagai langkah protektif untuk melindungi aset desa dari kerusakan dini akibat truk pengangkut tebu bertonase besar yang kerap melintas.
Ahmad juga menepis tudingan kurangnya komunikasi dan mengaku sudah menggelar pra musyawarah desa (Pramudes) dengan warga di sekitar lokasi pemortalan.
Sebagai bentuk transparansi kepada publik, pembangunan jalan di lokasi tersebut merupakan proyek Pembangunan / Rehabilitasi Jalan Rabat Beton yang dibiayai oleh Silpa Banprov Tahun Anggaran 2025 dengan total anggaran mencapai Rp200.000.000.
Berdasarkan data teknis, proyek yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ini memiliki volume fisik awal dengan panjang (P) = 235 meter, lebar (L) = 2,5 meter, dan tebal (T) = 15 sentimeter.
Namun, Ahmad Adi Kurniawan memaparkan bahwa pihak Pemdes secara inisiatif telah memaksimalkan kualitas pembangunan di area tersebut demi kemaslahatan warga.
”Secara RAB (Rencana Anggaran Biaya) panjangnya kami tambah sendiri sekitar 20 meter, yang seharusnya panjang pembangunan tidak sampai ke titik tersebut,” ujar Kades.
Kendati memiliki dasar proteksi infrastruktur, pihak Pemdes Krikilan memilih bersikap demokratis dan menyerahkan kembali keputusan akhir, serta konsekuensi pemeliharaan jalan kepada masyarakat.
Pihaknya mengaku tidak keberatan jika portal tersebut harus dibuka atau dilepas.
”Jika warga keberatan dengan adanya portal tersebut, tidak apa-apa (jika dilepas). Namun, jika nanti terjadi kerusakan jalan akibat muatan yang melebihi kapasitas (muatan berat), ya masyarakat harus bisa menerima konsekuensinya,” tegasnya.
Meski begitu, warga berharap ruang dialog formal seperti Musdes, dapat segera terealisasi dengan melibatkan seluruh elemen perwakilan masyarakat.
Forum tersebut diharapkan menjadi jalan tengah untuk merumuskan regulasi bersama, sehingga pembatasan kendaraan berat Over Dimension Over Loading (ODOL) tetap berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan logistik material pembangunan milik warga setempat.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar