Berikut Beberapa Nama Pejabat Pemkab Pati Yang Layak Mendaftarkan Calon Sekda

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Mei 2021 03:31 0 1130 mondes

PATI-Mondes.co.id| Kurang dari 6 bulan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah, yang dijabat oleh Suharyono sesuai rencana akan memasuki masa pensiun pada 1 Oktober 2021.

Adapun sejumlah nama-nama pejabat yang masuk daftar pengganti untuk menduduki jabatan tersebut saat ini masih menjadi tanda tanya di kalangan birokrasi Pemkab Pati.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Jumani kepada wartawan mengatakan, Jabatan Sekda akan pensiun pada Oktober 2021, untuk nama-nama pengganti sampai saat ini belum ada wacana.

“Pengganti Sekda bisa dilakukan sebelum atau sesudah, tergantung pimpinan daerah, dan sampai saat ini hanya beberapa pejabat yang dianggap layak,” katanya, (29/4/2021).

Menurutnya, Proses seleksi usulan pergantian Sekda dilakukan 3 bulan sebelum jabatan sekda menjelang pensiun, kalaupun jatuh pada bulan Oktober, untuk dokumen perencaraan harus sudah dikirim ke pusat pada bulan Juli.

“Untuk menduduki jabatan Sekda, Sesuai aturan harus mempunyai atau pernah duduk di jabatan Eselon II, atau berumur 5 tahun sebelum pensiun, bisa dipromosikan di jabatan Sekda,” ujarnya.

Disinggung soal nama-nama pejabat yang dianggap layak untuk menduduki jabatan Sekda di Lingkup Pemkab Pati, Jumani masih enggan membeberkan secara detail, dirinya hanya memberikan beberapa nama-nama yang dianggap layak dan pernah menduduki jabatan Eselon II.

Nama tersebut diantaranya, Drs Mohtar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, dan Kepala BPKAD Turi Atmoko, termasuk dirinya yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPP, sementara untuk nama-nama lain seperti Kepala DPMPTSP Sugiono dan Kepala Nakertrans Tri Haryomo, dikabarkan juga masuk kategori.

Baca Juga:  Bukber Bareng Wartawan, Polres Trenggalek Harap Sinergitas Terjalin Baik

“Untuk Kepala Bapermades Sudiyono dan Kepala Bappeda Pujo Winarno untuk umurnya tidak memenuhi syarat, jadi kemungkinan tidak bisa,” katanya.

Nama-nama yang diusulkan untuk menduduki jabatan Sekda dan dianggap layak nantinya akan diusulkan 3 bulan sebelum masa jabatan Sekda berakhir.

Pendaftaran ini akan dibuka secara umum dan boleh diikuti oleh pejabat dari luar Pemkab Pati yang dianggap layak untuk memenuhi jabatan sebagai Sekda.

“Dari luar Pemkab Pati juga bisa mendaftar, yang penting memenuhi persyaratan untuk menduduki jabatan Sekda,” pungkasnya.

(Hdr/As/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini