SIDOARJO-Mondes.co.id| Satgas PAM Lanudal Juanda bersama Bea Cukai Juanda, berhasil gagalkan penyelundupan ratusan handphone asal Batam melalui bandara Juanda dengan menumpang pesawat Lion JT972 dari Batam (BTH) tujuan Surabaya (SUB).
KPPBC Juanda, Budi Harjanto menjelaskan dalam jumpa persnya yang di gelar di kantor BC Juanda, pada (3/3/2021) bahwa pada Sabtu (27/2/2021), petugas P2 Bea Cukai Batam menginformasikan adanya penumpang yang membawa handphone tanpa di lengkapi dokumen pabean menuju Surabaya.
“Dari informasi, petugas langsung koordinasi dengan Satgas Pengamanan Lanudal Juanda guna melakukan pengawasan, petugas mencurigai 3 orang penumpang yakni (HZ, RA, MM) dari penyelidikan ketiga orang tersebut, petugas mengamankan koper dan tas ransel berisi ratusan handphone ilegal,” terang Budi.
Guna memastikan, petugas membawa ketiga penumpang tersebut untuk dilakukan pemerikasaan dan kedapatan :
1 koper dan 1 ransel milik HZ didapati 114 pcs Iphone X tanpa di lengkapi charger serta kondisi bukan baru. Sedangkan 1 tas koper dan ransel milik RA didapati 104 pcs Iphone X tanpa dilengkapi kotak serta kondisi bukan baru. Dari pemeriksaan 1 ransel milik MM didapati 15 pcs handphone 7 tanpa dilengkapi kotak dan charger serta kondisi bukan baru, 9 Iphone 8 tanpa dilengkapi kotak dan charger serta kondisi bukan baru, 11 pcs Iphone Xr tanpa dilengkapi kotak dan charger serta kondisi bukan baru.
“Dari barang bukti ratusan handphone yang diamankan petugas, diperkirakan mencapai 1,5 Milyar, sehingga Negara mengalami kerugian hingga 400 juta lebih,” tandas Budi Harjanto.
(AS/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar