PASANG IKLAN DISINI

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polresta Pati Gencarkan Patroli Malam

waktu baca 2 menit
Rabu, 27 Sep 2023 13:31 0 138 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Peleton Siaga dan Peleton Gabungan fungsi Polresta Pati menggelar patroli pada Selasa malam, 26 September 2023, sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas jalanan di Kabupaten Pati.

Dalam Patroli malam tersebut, tim patroli bergerak dan melakukan penyisiran ke sejumlah jalan di wilayah kabupaten Pati, yang berpotensi terjadinya aksi tindak kejahatan jalanan di malam hari.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Samapta Kompol Purwito mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin ini bertujuan untuk meminimalisir ruang gerak para pelaku tindak kejahatan seperti halnya aksi pembegalan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras.

“Selain itu kehadiran kami melalui kegiatan patroli KRYD ini diharapkan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati,” ujarnya.

Kasat Samapta menjelaskan, pelaksanakan pemeriksaan sajam, miras, narkoba kepada warga yang sedang berkerumun di wilayah hukum Polresta Pati menjadi prioritas operasi pada malam itu.

Lokasi di GOR Pesantenan Pati, Jalur Lingkar Selatan (JLS)  Pati Kudus, Soko kulon (Tugu Bandeng), SPBU Lingkar, Tanjang,  Ngantru dan Alun-alun Pati, juga tak luput dari sasaran patroli mereka.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk tindakan kejahatan jalanan, hindari jalan sepi dan gelap saat berkendara pada malam hari, sebisa mungkin Jangan berkendara sendirian pada malam hari dan jangan gunakan perhiasan ataupun memperlihatkan barang-barang berharga lainnya,” tandasnya.

Polresta Pati mengajak Kepada seluruh masyarakat untuk dapat terus bersinergi dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Pati, terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bilamana terjadi ataupun mengetahui aksi tindak kejahatan bisa langsung menginformasikan melalui layanan aduan call center 110 Polresta Pati ataupun media sosial Polresta Pati.

Baca Juga:  Aniaya Srikandi Advokat, Oknum Notaris di Pati Dipolisikan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini