Abdul Wachid Siap Perjuangkan Insentif Guru Agama di Tingkat Pusat

waktu baca 2 menit
Jumat, 31 Jul 2026 15:48 0 257 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI H. Abdul Wachid, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara yang resmi meluncurkan Program Kartu Guru Sejahtera (KGS).

gempur rokok ilegal rembang

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata pemerintah daerah terhadap nasib para pendidik, khususnya guru keagamaan.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri peluncuran KGS oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di Alun-alun Jepara, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin, jajaran Forkopimda, serta belasan ribu guru penerima manfaat.

“Saya sangat mengapresiasi Program KGS yang digagas Bupati Jepara. Terutama perhatian yang diberikan kepada guru-guru Madrasah Diniyah (Madin) hingga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Ini kebijakan yang sangat patut didukung,” ujar Abdul Wachid.

Politisi asal Margoyoso, Jepara dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kesejahteraan para pendidik, siswa, hingga lembaga pendidikan dari tingkat pusat.

“Kita di DPR RI juga terus berjuang untuk menyejahterakan para guru dan siswa. Berbagai program terus dikawal, mulai dari PIP hingga KIP Kuliah untuk anak-anak kita yang melanjutkan studi ke UIN atau IAIN,” tegas legislator yang membidangi urusan keagamaan tersebut.

Langkah dan komitmen DPR RI tersebut mendapat sambutan hangat dari Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Ia berharap, Program KGS di tingkat daerah dapat bersinergi dengan program pemerintah pusat yang sedang diperjuangkan oleh Abdul Wachid.

“Kita doakan bersama semoga perjuangan Pak Abdul Wachid di pusat terealisasi. Sehingga tahun depan ada tambahan insentif Rp1,2 juta per bulan untuk guru keagamaan, seperti guru madrasah, TPQ, dan lembaga lainnya,” tutur Witiarso.

BACA JUGA :  Komunitas Kijang Super Jepara Tunjukkan Kasih di Bulan Ramadan

Sebagai informasi, dalam peluncuran Program KGS tahun 2026 ini, Pemkab Jepara mengucurkan anggaran sebesar Rp21,168 miliar yang disalurkan kepada 15.120 guru dari berbagai jenjang pendidikan.

Masing-masing guru menerima bantuan sosial sebesar Rp1,4 juta.

Penerima manfaat KGS mencakup guru PAUD, TK, KB, SPS, RA, SD dan SMP swasta, guru TPQ, Madin, pondok pesantren, sekolah minggu, tutor PKBM, hingga instruktur LKP.

Jumlah penerima tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025 yang menjangkau 10.827 guru dengan alokasi Rp19,488 miliar.

Witiarso mengakui bahwa nominal bantuan tersebut belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan para pendidik.

Namun, pihaknya berkomitmen untuk hadir dan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru di Kabupaten Jepara secara bertahap.

Editor; Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini