Dindikpora Rembang Paparkan Skema Baru Revitalisasi Sekolah Dasar dan Progres Pengerjaannya

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Jul 2026 12:37 0 375 Supriyanto

​REMBANG — Mondes.co.id | Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memberikan penjelasan komprehensif mengenai pelaksanaan program Revitalisasi Bidang Pendidikan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Rembang.

gempur rokok ilegal rembang

Program ini merupakan bentuk transformasi dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang sebelumnya bersumber dari APBN.

​Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar Dindikpora Kabupaten Rembang, Kapti Prastiyo Aji, menjelaskan latar belakang serta perbedaan mendasar antara skema pengerjaan DAK terdahulu dengan program revitalisasi yang bergulir saat ini.

​”Sebagai gambaran agar lebih jelas, program Revitalisasi ini merupakan pengganti dari program DAK. Program DAK dari APBN tersebut terakhir dilaksanakan pada tahun 2024. Selanjutnya, mulai tahun 2025, program tersebut dialihkan menjadi Revitalisasi Bidang Pendidikan,” ujar Kapti Prastiyo Aji saat memberikan keterangan, Selasa (28/7/2026).

Kapti menegaskan bahwa perubahan mendasar pada program revitalisasi ini terletak pada mekanismenya yang menerapkan sistem swakelola penuh.

Berbeda dengan DAK terdahulu yang dananya ditransfer ke Kas Daerah (Kasda) APBD dan dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dana revitalisasi saat ini langsung ditransfer ke rekening sekolah penerima manfaat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berada langsung di tingkat Kementerian.

Sementara di tingkat sekolah, Kepala Sekolah bertindak sebagai penanggung jawab utama dan diwajibkan membentuk Tim Swakelola.

Dindikpora Kabupaten Rembang berperan aktif sebagai fasilitator dan koordinator untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pengusulan, verifikasi tingkat kerusakan, hingga kelengkapan administrasi seperti SPTJM, dapat berjalan dengan solid dan kompak.

BACA JUGA :  Bikin Haru, Pendaftar Adopsi Bayi Dibuang di Pati Terus Bertambah

​”Alhamdulillah, kita bersyukur pada alokasi lalu ada 32 sekolah yang mendapatkan program ini. Nilai anggarannya bervariasi, mulai dari yang terkecil di bawah Rp180 juta (seperti di SD Bapak Tulung) hingga yang terbesar mencapai lebih dari Rp1 miliar di SMP An-Nawawiyyah Kecamatan Rembang,” paparnya.​

Saat ini, pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan sudah mulai berjalan.

Sebanyak tujuh sekolah dilaporkan telah memulai pengerjaan fisik secara swakelola dan berjalan dengan lancar.​

Menanggapi pendataan fasilitas pendidikan, Dindikpora Rembang rutin melakukan pemetaan tingkat kerusakan infrastruktur sekolah di seluruh wilayah kabupaten setiap tahunnya.

Data tersebut mencakup lebih dari 800 TK/PAUD, 379 SD (Negeri dan Swasta), serta 63 SMP (Negeri dan Swasta).

​Khusus untuk jenjang Sekolah Dasar, Dindikpora Rembang telah mengajukan usulan perbaikan secara resmi melalui aplikasi sistem yang disediakan oleh Kementerian.

Sebanyak 84 SD yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Rembang telah diusulkan resmi oleh Dindikpora melalui sistem aplikasi Kementerian.

Kapti juga mengimbau agar seluruh pihak dapat bersinergi dan mengawal proses ini sesuai dengan prosedur resmi, mengingat pengusulan dan verifikasi teknis dilakukan secara ketat berbasis data riil kerusakan di lapangan.

Editor; Mila Candra

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini