Pasca Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 12:27 0 73 Redaksi

JAKARTA – Mondes.co.id | Badan Gizi Nasional (BGN) kini mendapat sorotan tajam dari semua kalangan masyarakat.

Tepatnya setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Selain Dadan, Presiden juga mencopot jabatan dua wakil kepala BGN, yakni Lodewijk Paulus dan Sony Sanjaya.

Sebagaimana dikutip dari Beritasatu.com, pencopotan ini berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja jajaran kabinet dan lembaga pemerintah.

“Presiden secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh jajaran kabinet serta lembaga pemerintah. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam mengambil berbagai langkah perbaikan, termasuk di Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Mensesneg juga menyebutkan bahwa evaluasi dilakukan selama 1,5 terakhir.

“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP (standar operasional prosedur), ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” imbuhnya.

Di lain sisi, setelah perombakan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Hal ini dibenarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri.

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jefri kepada wartawan, hari ini.

BACA JUGA :  Solidaritas, Driver Ojol Pati Bakal Nyalakan Seribu Lilin untuk Almarhum Affan Kurniawan

Menurut Jefri, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang saat ini tengah ditangani penyidik Kejagung.

Namun, Kejagung belum mengungkap secara rinci kasus yang menjadi dasar penggeledahan tersebut.

Jefri juga belum menjelaskan dokumen maupun barang bukti yang telah diamankan selama proses penggeledahan berlangsung.

Ia memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut akan disampaikan kepada publik setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus yang sedang diusut.

Kejagung juga belum memberikan keterangan tambahan mengenai pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini