Kasus Kiai Ashari, Polisi Tindak Tegas Jika Tersangka Tak Kooperatif 

waktu baca 1 menit
Selasa, 5 Mei 2026 16:54 0 70 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menunggu datangnya Kiai Ashari, sang pelaku pelecehan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Sebagaimana disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati, Kompol Dika Hadian.

Pihaknya akan menjemput paksa bila tersangka tidak segera menyerahkan diri.

Tersangka diberi waktu selama 24 jam untuk datang ke Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Pati.

“Kami tunggu sampai malam bersama keluarga penasehat hukum tidak datang,” ungkapnya saat dihubungi awak media melalui pesan singkat, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika tersangka tidak kooperatif.

“Kalau tidak kooperatif, kami tindak tegas,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Pati berkomitmen mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di lingkungan Ponpes tersebut.

Serta, tak akan gentar menghadapi tokoh di balik tindak kejahatan yang mau melindungi pelaku.

“Saya pastikan kita satu tujuan. Mau bekingan siapa, kita akan proses, saya pastikan itu,” tegasnya.

Editor; Mila Candra

BACA JUGA :  September-Desember Diprediksi jadi Puncak Musim Panen Ikan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini