Foto: Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra ketika diwawancarai awak media (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Alokasi pengadaan kursi pijat pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menuai sorotan.
Hal itu menyusul beredarnya informasi pengadaan kursi pijat pejabat dengan nilai yang fantastis.
Dalam dokumen pra DIPA/DPA 2026, tercantum rencana belanja kursi pijat pejabat negara tipe 1 sebesar Rp180 juta.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengaku sudah memeriksa langsung rencana belanja tersebut.
Menurutnya, nilai belanja kursi pijat tidak sebesar itu.
Bahkan, anggaran tersebut sudah dicoret.
“Kursi itu sudah saya cek nilainya tidak Rp180 juta, dan itu sudah saya suruh untuk mengembalikan anggarannya,” kata Chandra saat diwawancarai awak media, kemarin.
Tak hanya itu, ia menegaskan anggaran perencanaan belanja fasilitas di Pendopo Kantor Bupati Pati, juga sudah dibatalkan.
Chandra menyebut, Pemkab Pati saat ini lebih membutuhkan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan.
“Anggaran Rp180 juta itu untuk beberapa mebeler, termasuk kursi pijat. Anggarannya sekitar Rp40 juta, begitu saya dapat informasi langsung saya suruh kembalikan, jadi tidak direalisasi,” ujarnya.
Ia menegaskan rencana pengadaan kursi pijat pejabat itu diusulkan pada 2025, sebelum dirinya menjabat sebagai Plt Bupati.
“Itu perencanaan tahun 2025, jadi sebelum saya jadi Plt, sudah dibatalkan, pokoknya yang tidak perlu dibatalkan. Intinya kita tetap fokus untuk pembangunan infrastruktur di Pati,” terangnya.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar