Cek Kepesertaan Bansos Lewat Aplikasi, Tanpa Harus ke Kantor Desa

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Nov 2025 08:34 0 61 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pemerintah memastikan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) lebih transparan dengan membuka akses pengecekan, pengusulan, hingga sanggahan melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.

DBHCHT TRENGGALEK

Masyarakat kini dapat memastikan status bantuan secara mandiri hanya dengan menggunakan ponsel, tanpa harus ke kantor desa.

Bupati Jepara Witiarso Utomo, menjelaskan langkah pemerintah dalam membenahi ketidakakuratan data penerima bansos.

Menurutnya, Pemerintah Pusat telah menyadari perlunya pemadanan data secara nasional agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar perbaikan.

Sistem tersebut menjadi rujukan utama dalam pemutakhiran data oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemutakhiran data sekarang mengacu pada DTSEN. Kriteria penerima bantuan ditentukan oleh BPS, sehingga prosesnya lebih terukur dan seragam,” ujarnya, Minggu (23/11/2025).

Masyarakat, imbuhnya, kini memiliki akses untuk mengecek maupun memberi sanggahan atas status penerima bantuan sosial melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.

“Melalui aplikasi cek bansos, masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah. Ada warga yang secara sadar memilih tidak lagi menerima bantuan karena sudah berdaya,” tuturnya.

Cara paling praktis untuk memastikan status penerima bansos adalah melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Pengguna cukup mengisi data sesuai KTP, memilih wilayah domisili, melakukan verifikasi captcha, lalu menekan tombol pencarian.

Jika terdaftar, aplikasi menampilkan jenis bantuan dan periode pencairannya.

“Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store, buka aplikasi, lalu pilih menu Cek Bansos,” terangnya.

BACA JUGA :  Mendikdasmen Datang ke Jepara, Ini yang Disampaikan

Penyaluran

Lebih lanjut, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Jepara Muh Ali, menerangkan bahwa pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra secara nasional.

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia sejak 21 November 2025

Di Jepara, kata dia, penyaluran awal dilakukan di Kantor Pos Jepara pada Jumat, 21 November 2025 kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kelurahan Karangkebagusan.

Penyaluran secara masif di titik komunitas seperti balai desa dan pendopo kecamatan dimulai pada Selasa, 25 November 2025.

“Penyaluran di titik komunitas ditargetkan selesai hingga 30 November 2025. Masyarakat yang belum mengambil bantuan masih diberi kesempatan hingga 8 Desember 2025 di kantor pos kecamatan,” ungkapnya.

Sedangkan rekonsiliasi gagal bayar dijadwalkan berlangsung pada 9–11 Desember 2025.

Itu dengan menyertakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari perangkat setempat, sebagai bukti pendukung.

Sementara untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebesar Rp200 ribu per tahun, penerima harus masuk dalam DTSEN desil 1–4, memiliki anggota keluarga rentan, berpenghasilan di bawah garis kemiskinan daerah, dan tidak merangkap bantuan dari program lain.

Di samping itu, penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) harus ber-KTP Jepara dan terdaftar sebagai Peserta Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dalam desil 1–5.

Adapun BLTS sebesar Rp300 ribu per bulan akan diberikan sekaligus untuk tiga bulan sejumlah Rp900 ribu.

Peluncurannya direncanakan bersamaan dengan kegiatan Bupati Ngantor di Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, pada Selasa, 25 November 2025.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini