 Foto: Suasana pelelangan ikan di TPI (Mondes/Singgih)
Foto: Suasana pelelangan ikan di TPI (Mondes/Singgih)							    PATI – Mondes.co.id | Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berfungsi sebagai pusat penjualan hasil tangkapan nelayan secara terbuka dan transparan.
Tujuan pelelangan ikan adalah untuk memastikan harga yang adil bagi nelayan, serta menjamin kualitas dan distribusi ikan yang efisien.
Keberadaan TPI berkontribusi terhadap pemasukan daerah melalui retribusi dan pajak dari aktivitas pelelangan.
Seperti halnya di Kabupaten Pati yang mengandalkan sektor perikanan sebagai salah satu pendapatan asli daerahnya.
Di anataranya melalui TPI Unit 1 Juwana yang berada di Desa Bajomulyo dan TPI Unit 2 Juwana yang berada di Desa Bendar.
Berdasar informasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pembinaan Tempat Pelelangan Ikan (P2TPI) DKP Kabupaten Pati, Soleh, pelelangan dikenakan dalam berbagai satuan.
Satuan pelelangan di TPI meliputi per kilogram, per basket, dan per lelang.
Pelelangan juga dilakukan dengan cara terbuka dan dengan cara tertutup.
Pada pelelangan terbuka menggunakan tarif per pelelangan, sedangkan pelelangan tertutup menggunakan tarif per basket maupun per kilogram.
“Pada lelang kapal di bawah 10 GrossTon (GT) di angka mulai Rp1.500 per lelang sampai dengan Rp10.000 per lelang. Lalu pada lelang kapal di atas 10 GT di angka mulai Rp18.000 per lelang sampai dengan Rp50.000 per lelang,” jelasnya saat dihubungi Mondes.co.id, Kamis, 11 September 2025.
Selain itu, ada pula lelang yang didrop dari kontainer bakul maupun nelayan.
Tarif pelelangan mereka dikenakan per kilogram.
“Jenis pelayanan lelang di TPI terdapat pelelangan terbuka dengan retribusi nelayan dan bakul dengan nilai per lelang. Sedangkan, terdapat pelelangan tertutup dengan retribusi nelayan dan bakul per kilogram,” jelasnya.
Pada pelelangan tertutup pada kapal di atas 10 GT, terdapat berbagai jenis pelayanan yang dihitung sesuai jenis kapal tangkapan.
Mulai dari kapal purse seine pelagis kecil, kapal purse seine pelagis besar, kapal jaring tarik berkantong, kapal cumi, dan kapal pancing.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar