PATI – Mondes.co.id | Sebanyak puluhan wali murid SDN Tayu Kulon 01 Pati tampak gusar dan kecewa, bahkan menangis.
Hal itu lantaran, tuntutan mereka agar sekolah itu tak diregrouping, tidak dipenuhi oleh instansi terkait.
Raut tersebut tergambar jelas usai mereka mengikuti audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati, Rabu (16/7/2025).
Puluhan wali murid itu masih tak rela SDN Tayu Kulon 01 Pati diregrouping ke SDN Tayu Kulon 02.
Bahkan, sebelum audiensi digelar, sejumlah wali murid dan siswa masih mendatangi sekolah.
Padahal di situ sudah tak ada lagi guru, karena memang sudah pindah ke sekolah lain, sesuai aturan yang sudah berlaku.
Muslikatun, salah seorang wali murid, mengaku enggan pindah.
Dia bahkan punya berbagai argumen agar SDN Tayu Kulon 01 Pati tidak diregrouping.
“Saya memperjuangkan anak-anak tidak mau pindah. Karena perlu untuk adaptasi dengan anak-anak lain. Kedua, sudah nyaman di sini. Prestasi sudah bagus di sini. Kami tidak mau pindah,” tutur ibu yang anaknya duduk di kelas 2 itu, usai audiensi.
Muslikatun dan wali murid lainnya mengaku bakal terus berjuang dan tetap mendatangi SDN Tayu Kulon 01, meskipun sudah diregrouping dengan SDN Tayu Kulon 02.
Eks Kepala SDN Tayu Kulon 01 Pati, Puji Roostiandyah, mengatakan telah ada berbagai sosialisasi dari pihak Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Pati cabang Tayu.
“Kami sudah mendapatkan sosialisasi juga. Tim verifikasi Korwil juga sudah ke sini, saat itu Pak Sekdin Pak Paryanto didampingi Pak Dikin dan Korwil kami. Kami sudah tahu adanya regrouping,” ujar dia yang saat ini menjabat Kepala SDN Tayu Kulon 02.
Pihaknya juga sudah sosialisasi ke wali murid saat pembagian raport beberapa bulan lalu.
Bahkan, pihaknya mengaku mendatangkan kepala desa saat itu.
“Kami juga berikan aturannya. Mereka (wali murid) juga menyampaikan keberatannya. Saya sebagai pelaksana kebijakan ya manut nggeh. Monggo sampaikan ke Kades, karena yang mendapatkan sosialisasi pertama di kabupaten Pati bukan saya. Tapi Korwil, komite, dan kepala desa,” tutur dia.
Pihaknya juga mendatangkan komite untuk membicarakan kebijakan dari Bupati Pati Sudewo ini.
“Komite juga saya ajak ke sini. Saya tanyakan soal sosialisasi itu. Waktu itu komite mengaku tak menyampaikan keberatannya dan pertanyaan. Beliau mengaku harus mendengar dari bawah dulu,” ungkapnya.
Hingga akhirnya, Bupati Pati Sudewo menandatangani SK regrouping dan diputuskan SDN Tayu Kulon 01 digabungkan dengan SDN Tayu Kulon 02.
“Nomenklaturnya masuk ke SDN Tayu Kulon 2 karena jumlah siswanya banyak di sana. Terpaut sekitar 30 siswa. Kami sekolah yang sekolahnya nginduk di sana kan tidak bisa mencairkan BOS pada tahun ini,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar