PATI – Mondes.co.id | Sejumlah ruas di titik-titik vital dalam Kota Pati mengalami kekacauan, khususnya pada jam-jam kerja dan pulang sekolah.
Hal itu, lantaran dipicu adanya parkir di sepanjang Jalan Sudirman dan di sejumlah ruas jalan yang lain.
Tak hanya itu, rambu-rambu lalu lintas juga banyak yang dilanggar oleh para pengendara mobil.
Salah satunya adalah larangan parkir di depan Kantor Bupati Pati, tepatnya di Jalan Tondonegoro.
Meskipun sudah jelas ada plang “DILARANG PARKIR”, sejumlah mobil masih membandel memarkirkan mobilnya.
Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Nita Agustiningtyas saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025), mengaku tidak bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut.
Meskipun plang tersebut dipasang oleh pihaknya, Nita menyebut dalam hal penindakan adalah ranah dari Satlantas Polresta Pati.
Sedangkan pihaknya hanya bertugas sebagai pengawas dan pembinaan.
“Kalau regulasi, Dishub tidak pada taraf penindakan. Itu pelanggaran terhadap rambu, ranahnya kepolisian. Dishub hanya melakukan sosialisasi, pembinaan, dan penertiban,” kata Nita melalui sambungan seluler.
Menanggapi adanya pelanggaran ini, pihaknya akan melaksanakan koordinasi dengan Satlantas Polresta Pati.
Sehingga, nanti dalam penindakanya bisa dilaksanakan sesuai prosedur.
“Nggih sudah (koordinasi). Tapi memang untuk kegiatannya belum dijadwalkan secara rutin,” tukasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar