Ratusan Titik Lampu Jalan Baru akan Terangi Penjuru Kota Rembang

waktu baca 2 menit
Selasa, 24 Jun 2025 16:09 0 91 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Warga Kabupaten Rembang patut bersuka cita.

Lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menargetkan penambahan 438 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada tahun 2025.

Langkah masif ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan di setiap kecamatan, memastikan Rembang menjadi daerah yang lebih terang dan aman.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rembang, Drupodo, mengungkapkan bahwa persiapan teknis untuk proyek ambisius ini telah dimulai sejak 2024.

Seluruh dokumen penting, termasuk Detail Engineering Design (DED) telah rampung disusun dan siap untuk dieksekusi.

“Ini adalah hasil dari Musrenbang dan kebijakan pimpinan, kami berharap dapat segera terlaksana. Kekurangan yang ada semoga bisa terpenuhi di tahun berikutnya,” jelas Drupodo optimis.

Drupodo menambahkan bahwa sebagian besar komponen lampu sudah tersedia.

Kendati demikian, Dishub masih membutuhkan elemen penunjang seperti tiang dan stang pipa untuk pemasangan ornamen lampu.

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa titik akan memanfaatkan tiang milik PLN yang sudah ada, sehingga hanya memerlukan penambahan stang.

Saat ini, pelaksanaan program tinggal menunggu penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan.

Dishub Rembang telah mengusulkan alokasi anggaran sekitar Rp3 miliar untuk mewujudkan pemasangan LPJU di 438 titik tersebut.

“Kami harus sangat hati-hati agar ada sinkronisasi antara RKPD, KUA-PPAS, dan RAPBD. Jika tidak sesuai, konsekuensinya akan berat,” pungkas Drupodo, menekankan pentingnya perencanaan yang matang demi kelancaran proyek ini.

Dengan penambahan ratusan titik LPJU ini, diharapkan jalanan di Rembang akan semakin terang benderang.

BACA JUGA :  Jalan Larangan Longsor, Tak Diperbaiki Tahun Ini

Dengan begitu, akan mengurangi risiko kecelakaan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini