dirgahayu ri 80

Komitmen Kelola Sampah Menjadi Energi, Pemkab Trenggalek Gandeng Investor Bangun PLTSa

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Jun 2025 16:53 0 193 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Tangani pengelolaan sampah, sekaligus demi memperkuat ketahanan energi daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengambil langkah strategis dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Upaya tersebut dibuktikan melalui penandatanganan kerja sama dengan PT Concentrix Industri Indonesia.

Berkapasitas sekitar 35 Megawatt, pembangkit listrik tersebut rencananya berdiri di atas lahan seluas 9,8 hektare di wilayah Desa Ngentrong, Kecamatan Karangan.

Diproyeksikan, mampu mengolah hingga 150 ton sampah per hari, melalui sistem pengolahan limbah berbasis kimia yang diklaim ramah lingkungan.

Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin mengatakan bahwa Trenggalek saat ini memiliki potensi produksi sampah hingga 300 ton per hari.

Sehingga, ketika kapasitas PLTSa sebesar 150 ton, maka potensi tercukupinya suplai masih rasional.

“Masih sangat mungkin tercover dari limbah sampah per hari yang dihasilkan oleh masyarakat,” ungkap Gus Ipin, sapaan akrab bupati.

Pun begitu, sambung dia, persoalan geografis di Bumi Menaksopal turut menjadi tantangan.

Mengingat, sejumlah wilayah, khususnya yang berada di kawasan pegunungan, memiliki jarak tempuh yang cukup jauh ke lokasi PLTSa.

Sehingga, pemilihan titik berdirinya infrastruktur benar-benar melalui kajian menyeluruh.

“Pemilihan lokasi di Desa Ngentrong telah melalui sejumlah pertimbangan strategis. Di antaranya, karena tanah di sana merupakan aset Pemkab. Jadi ketika kontrak 30 tahun berjalan, tidak akan muncul persoalan kepemilikan lahan di kemudian hari,” imbuhnya.

Gus Ipin menambahkan, semula lokasi alternatif di TPA Srabah, Desa Srabah, Kecamatan Bendungan.

Namun, terkendala status lahan yang dimiliki Perum Perhutani.

BACA JUGA :  Sosialisasikan Gerakan CEPAK, Ketua TP PKK Trenggalek Sasar Para Santri

“Hal ini dinilai berisiko memicu kendala regulasi dalam jangka panjang,” ujar suami Novita Hardini itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Trenggalek, Muyono Piranata, memastikan bahwa sistem pengolahan yang diterapkan dalam PLTSa tersebut aman bagi lingkungan sekitar.

Proses pengelolaan limbah cair juga telah dirancang agar tidak mencemari sungai maupun kawasan permukiman.

“Dengan teknologi kimia, limbah cair tetap kita olah. Jarak dari permukiman warga juga cukup jauh, sehingga tidak berdampak langsung pada masyarakat,” tandas Muyono.

Dirinya berharap, dengan pembangunan PLTSa, Pemkab Trenggalek mampu mempercepat transformasi pengelolaan sampah menjadi energi.

Sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan, bisa terealisasi.

“Diharapkan, ke depan percepatan transformasi pengelolaan sampah menjadi energi bisa terealisasi. Sekaligus demi mendukung komitmen Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini