TRENGGALEK – Mondes.co.id | Warga Desa Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Trenggalek digegerkan penemuan mayat yang mengapung di sungai setempat pada Rabu (12/3/2025) pagi.
Mayat ini ditemukan tepatnya di aliran Sungai Ngasinan masuk Dusun Krapyak, RT 14 RW 06.
Ternyata, korban merupakan penduduk Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek yang diduga terpeleset kemudian terjatuh ke aliran sungai hingga tenggelam dan terbawa arus.
Hal tersebut dikuatkan oleh keterangan dari Kapolsek Pogalan, AKP Rudy Sugiarto saat dikonfirmasi Mondes.co.id.
Dijelaskannya bahwa mayat teridentifikasi sebagai warga Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek atas nama Slamet (75).
“Sesuai keterangan saksi-saksi termasuk keluarganya, korban bernama Slamet usianya sekitar 75 tahun,” kata dia.
Menurut Kapolsek Pogalan, bahwa korban (Slamet) sejak hari Minggu (9/3/2025) sore, meninggalkan rumah tanpa izin kepada keluarganya.
Kondisi korban memang sudah tua dan pikun (sering keluar rumah serta merasa bingung).
Ada saksi pula yang mengetahui, pada hari itu sekira pukul 16.40 WIB korban berjalan sendirian ke arah utara (ke arah sungai).
“Sejak kepergian korban (hari Minggu) tersebut keluarga bersama tetangga sekitar sudah berusaha mencari keberadaannya, namun tidak diketemukan,” imbuh AKP Rudy.
Hingga pada akhirnya, lanjut Kapolsek, hari ini sekira pukul 08.00 WIB, Slamet diketemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia mengapung di sungai.
Atas kejadian tersebut, anggota piket dipimpin langsung Kapolsek Pogalan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi bersama Basarnas dan masyarakat.
“Setelah dilakukan evakuasi dan pemeriksaan oleh Tim Medis dari Puskesmas Pogalan, selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarganya untuk dilakukan pemakaman sesuai adat istiadat setempat,” jelasnya.
Masih ujar AKP Rudy, berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan (bekas penganiayaan) pada tubuh korban.
Selain itu, pihak keluarga juga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Sehingga tidak akan melakukan penuntutan kepada pihak manapun. Oleh karenanya, proses penyelidikan pun dihentikan.
“Dari keluarga korban menerima kejadian itu sebagai musibah dan menolak jenazah untuk dilakukan autopsi, sehingga proses penyelidikan dihentikan,” pungkas Kapolsek Pogalan.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar