PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menegaskan bahwa semua tempat hiburan malam, termasuk karaoke harus ditutup sepanjang bulan Ramadan hingga usai Idulfitri.
Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga ketertiban, serta menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Berdasarkan penuturan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati, Sugiyono, menurut keputusan berdasar pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Di pasal 29 ayat 3 disebutkan bahwa seluruh tempat karaoke dilarang beroperasi selama bulan Ramadan.
Selain itu, Pasal 76 dalam Perda terkait yang sama juga mengatur larangan terhadap penyelenggaraan hiburan atau pertunjukan seni budaya yang bersifat umum, baik di dalam maupun di luar ruangan, selama tujuh hari sebelum hingga tujuh hari setelah Hari Raya Idulfitri.
“Kami menegaskan bahwa semua tempat hiburan malam harus tutup selama Ramadan hingga setelah Idulfitri. Jika ada yang nekat beroperasi, kami akan memberikan sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pembekuan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP),” ungkapnya, Rabu, 5 Maret 2025.
Pihaknya berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) di berbagai tempat hiburan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan ini.
Jika ditemukan pelanggaran, para pengusaha akan segera dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Pati juga telah meminta seluruh camat untuk menyampaikan informasi ini kepada para kepala desa dan lurah di wilayahnya masing-masing. Sehingga masyarakat bisa lebih memahami dan menaati aturan yang telah ditetapkan.
“Kami harap masyarakat dan para pelaku usaha bisa bekerja sama untuk menciptakan suasana Ramadan yang kondusif. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa,” ujar prria yang akrab disapa Giono.
Dengan diterapkannya aturan ini, diharapkan ketertiban dan kekhusyukan bulan Ramadan di Pati bisa lebih terjaga.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar