Musdes Maguan Tetapkan Perubahan APBDes 2024, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Nov 2024 15:19 0 362 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Pemerintah Desa Maguan, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan penting ini dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga.

Musdes yang berlangsung Rabu (13/11/2024) ini, bertujuan untuk membahas dan menyepakati perubahan-perubahan yang perlu dilakukan terhadap APBDes 2024.

Perubahan ini umumnya didorong oleh beberapa faktor, seperti adanya kegiatan-kegiatan prioritas baru yang perlu dibiayai, perubahan alokasi dana dari pemerintah pusat atau daerah, atau adanya kebutuhan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Maguan, Joko Saiful Amri, menyampaikan pentingnya Musdes dalam menentukan arah pembangunan desa.

“Melalui Musdes ini, kita bersama-sama merumuskan program-program yang paling dibutuhkan oleh masyarakat. Harapannya, perubahan APBDes ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Maguan,” ujarnya.

Perubahan APBDes 2024 Desa Maguan kali ini menitikberatkan pada beberapa sektor penting.

Di antaranya adalah Infrastruktur, meliputi pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, dan fasilitas umum lainnya.

Pendidikan, dengan peningkatan kualitas melalui berbagai program, seperti beasiswa, bantuan sarana prasarana sekolah, dan kegiatan ekstrakurikuler.

Kesehatan, di antaranya pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan Puskesmas desa dan mengadakan program-program kesehatan preventif.

Ekonomi, melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian desa.

Selama Musdes berlangsung, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait perubahan APBDes.

BACA JUGA :  Pemkab Rembang Genjot Sertifikasi Bidang Tanah Milik Daerah

Hal ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Saya sangat mengapresiasi adanya Musdes ini. Dengan begitu, kami sebagai warga bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan desa,” ujar Ali safaat, salah seorang peserta Musdes.

Dengan ditetapkannya perubahan APBDes 2024, diharapkan pembangunan Desa Maguan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Program-program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan, sehingga memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini