PATI – Mondes.co.id | Tempat khusus untuk melelang ikan bagi para nelayan dan pedagang sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui keberadaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Kabupaten Pati sendiri diketahui sebagai wilayah dengan penghasilan ikan yang cukup melimpah di Indonesia, terutama di wilayah pesisir, seperti Kecamatan Juwana dan Dukuhseti.
Bahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari retribusi TPI di Kabupaten Pati targetnya cukup tinggi, yakni Rp6.003.250.000 pada tahun 2024.
Jumlah tersebut dihimpun dari pendapatan di empat TPI besar, seperti TPI Unit 1 Juwana, TPI Unit 2 Juwana, TPI Banyutowo, dan TPI Puncel.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan dan Pembinaan TPI Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Soleh, realisasi setoran TPI sejak Januari sampai dengan minggu ke-4 September 2024 capai Rp4.175.231.560.
“Target PAD tahun 2024 sebanyak Rp6.003.250.000 dari TPI, sedangkan sampai dengan 24 September mencapai Rp4.175.231.560. Rinciannya dari TPI Unit 1 Juwana sebesar Rp774.772.600, TPI Unit 2 Juwana sebesar Rp3.321.855.960, TPI Banyutowo sebesar Rp38.416.000, serta TPI Puncel sebesar Rp40.187.000,” urainya kepada Mondes.co.id, Rabu, 25 September 2024.
Ia menegaskan bahwa TPI merupakan tempat yang didirikan khusus untuk pelelangan ikan. Di sana pembeli dan nelayan akan melangsungkan pelelangan ikan yang didapat dari hasil tangkapan di laut.
Dalam praktiknya, terdapat pelelangan terbuka dan pelelangan tertutup.
“TPI memang tempat khusus untuk pelelangan ikan, adapun pelelangan terbuka dan tertutup. Pada pelelangan tertutup tidak pakai juru tawar pembeli dan nelayan langsung bertemu,” tandas Soleh.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar