Pj Bupati: Kantor OPD Wajib Gunakan Ukiran Jepara 

waktu baca 1 menit
Selasa, 27 Agu 2024 16:01 0 442 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mewajibkan semua Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan ukiran khas Jepara.

Hal ini disampaikan Edy Supriyanta saat membuka acara lomba mengukir di Benteng Fort Jepara, Selasa (27/8/2024).

Hal tersebut tidak lepas dari Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pemberian Ornamen Ukiran Pada Gedung dan Bangunan Lain Milik Pemerintah Daerah.

“Semua OPD harus menggunakan ukiran khas Jepara. Termasuk memasang gebyok dan patung Macan Kurung,” kata dia.

Dikatakan Edy, dengan memasang ukir Jepara, Gebyok Jepara, dan patung Macan Kurung, maka sama halnya dengan mendukung upaya pelestarian warisan budaya yang ada di Kabupaten Jepara.

“Mari kita bersama mendukung pelestarian warisan budaya yang ada di Jepara,” kata dia.

Pj Bupati juga akan merencanakan pameran ukir dan mebel on the street di Jepara. Sehingga menghidupkan UMKM di Jepara agar tetap bergeliat.

“Tiga bulan ke depan kita laksanakan pameran ukir dan mebel secara on the street. Paling tidak UMKM di Jepara tetap bergeliat,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Edy Supriyanta menekankan, agar satuan pendidikan di Jepara memasukkan pelajaran muatan ukir di dalam kurikulum pembelajaran.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Pemkab Kudus Bakal Serius Tangani Keluhan Warga Tanjungrejo Terkait Penanganan Sampah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini