Usulan Bansos untuk Korban Judi Online, Begini Tanggapan Koordinator PKH 

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jun 2024 16:09 0 535 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | Ramai diperbincangkan terkait usulan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, bakal memasukkan korban judi online dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini banyak menuai pro dan kontra. Pasalnya, banyak orang menilai, masih ada yang lebih layak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, dibanding korban judi online.

Menanggapi isu yang kontroversial di masyarakat tersebut, Indriawan selaku koordinator PKH Kabupaten Pati menuturkan jika saat ini belum ada instruksi apapun terkait bansos untuk korban judi online.

“Untuk saat ini belum ada instruksi maupun juknis korban judi online bisa didaftarkan bansos. Itu masih hangat baru disampaikan pak Muhajir, belum ada turunan aturan dari Kemensos,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Kendati demikian, jika pemerintah pusat telah memutuskan dan membuat aturan supaya korban judi online mendapatkan bansos, pihak Dinas Sosial Kabupaten Pati akan mengikuti aturan tersebut.

“Kita tunggu sementara mas, jadi kalau nanti sudah diputuskan oleh Kementerian PMK atau Kementerian sosial dan sudah ada aturan yang mengaturnya, mau tidak mau kita harus melaksanakan aturan dari pusat,” jelasnya.

Saat ini, pihak Dinsos Pati masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait isu yang kontroversial tersebut, akankah diberlakukan atau tidak.

“Saat ini kita masih menunggu benar tidaknya korban judi online bisa mendapatkan bansos,” tutupnya.

Editor: Mila Candra

BACA JUGA :  Belum Masuk Musim Panen Tangkapan Cumi Minim, Berapa Harganya?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini