Kapolresta Pati Pimpin Sertijab Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Winong

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Jun 2024 14:55 0 529 Eko Susanto

PATI – Mondes.co.id | Polresta Pati gelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Res Narkoba dan Kapolsek Winong, pada Jumat (14/6/2024) di lapangan apel Mapolresta Pati.

Sertijab tersebut dipimpin oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama. Adapun empat polisi yang menjalani serah terima jabatan, di antaranya Kasat Res Narkoba Polresta Pati dari Kompol Edi Sutrisno kepada Kompol Agus Budi Yuwono, dan Kapolsek Winong Polresta Pati dari AKP Eko Pujiyono kepada AKP Gandhi Soeprijanto.

Kompol Edi Sutrisno, selanjutnya menjabat sebagai Wakasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, sedangkan AKP Eko Pujiono, menjabat sebagai Kabagops Polres Kudus.

Sedangkan pejabat baru Kasat Res Narkoba, ditempati oleh Kompol Agus Budi Yuwono, di mana sebelumnya menjabat sebagai Kanit IV Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jateng.

sedangkan AKP Gandhi Soeprijanto, sebelumnya menjabat sebagai Kasi TIK Polresta Pati.

Kapolresta Pati dalam sambutannya mengatakan, mutasi dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa demi pembinaan karir anggota tersebut.

“Selain untuk penyegaran di tubuh kesatuan, mutasi anggota dilakukan untuk peningkatan karir personel yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia berharap kepada pejabat baru agar langsung beradaptasi, berkomunikasi, dan berinovasi untuk menjadikan Polresta Pati semakin baik dan berprestasi.

“Atas nama Pimpinan mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kompol Edi Sutrisno, dan AKP Eko Pujiyono yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab di Polresta Pati. Dan atas dedikasi dan loyalitas, agar tetap menjalin silaturahmi kepada jajaran Polresta Pati,” ucap Kapolresta Pati.

BACA JUGA :  Sedulur Sikep Bersamai Petani Pundenrejo, Desak Presiden Prabowo Perhatikan Konflik Agraria di Pati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini