dirgahayu ri 80

Bupati Trenggalek Ajak OPD Jajal Jalur Pesepeda Seputaran Kota

waktu baca 2 menit
Jumat, 13 Okt 2023 13:35 0 311 Heru Wijaya

TRENGGALEK – Mondes.co.id | Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek bersama seluruh pimpinan OPD jajal rute jalur sepeda yang telah dibangun di seputaran kota. Kegiatan itu juga sebagai sarana sosialisasi terkait edaran Bupati Trenggalek tentang aksi ‘Back to Bike’. Sekaligus untuk meresmikan jalur khusus pesepeda tersebut.

Usai acara, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin kepada awak media mengatakan jika dirinya memang sengaja menggelar acara dimaksud sebagai salah satu cara mensosialisasikan program ‘Back to Ride’.

“Sebenarnya jalurnya sudah lama cuma ini membarengi dengan jalur yang sudah jadi kita melaksanakan surat edaran ‘Back to Bike’,” sebut Nur Arifin di depan Pendapa Manggala Praja Nugraha pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Adapun tujuannya, sambung bupati muda itu, selain mengurangi produk polusi dan pencemaran di udara juga sebagai alternatif transportasi murah namun ramah lingkungan. Karena, rencananya nanti antar kecamatan disambung dengan transportasi massal. Jadi, untuk ke halte ataupun kembalinya ke rumah menggunakan sepeda.

“Fungsinya, satu, tentu untuk mengurangi polusi, kemudian kedua kita ke depan punya cita-cita antar kecamatan kita punya ‘mass transportation’. Kemudian, diharapkan dari rumah ke halte ataupun sebaliknya itu dengan naik sepeda,” imbuhnya.

Menjadi wacana, masih kata Nur Arifin, jalur pesepeda di Kabupaten Trenggalek diperluas dan rutenya pun akan diarahkan selain ke pelayanan dasar nanti juga ke taman-taman, ke pusat kuliner maupun UMKM. Sehingga, keberadaan jalur tersebut (jalur pesepeda) nanti juga bisa mengungkit ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Periksa Senpi Dinas, Kapolres Trenggalek: Mitigasi Pelanggaran Anggota

“Sehingga nanti, keberadaan jalur pesepeda tersebut diharapkan juga bisa menjadi salah satu potensi pengungkit ekonomi masyarakat,” harap Nur Arifin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini