Bawa Kabur Motor Teman Kost, Seorang Warga Gunungsari Diciduk Polisi

waktu baca 1 menit
Selasa, 3 Okt 2023 14:01 0 708 Vindi Agil

PATI – Mondes.co.id | J (41) warga Desa Gunungsari, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, berhasil diamankan Polsek Batangan karena menggelapkan motor milik teman satu kosnya, pada Selasa 19 September 2023 lalu.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Batangan Iptu Heru Triasmoro Orbayanto mengungkapkan, motor yang digelapkan oleh J berjenis Honda Scoopy.

Dijelaskan olehnya, nama korban adalah Anitasari warga Donorojo, Kabupaten Jepara yang bertempatt di kost Desa Batursari RT.01 RW.03 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati.

“Unit Reskrim Polsek Batangan berhasil mengamankan J (41) warga Desa Gunungsari Batangan, berdasarkan Laporan dari Anitasari tentang tindak pidana Penipuan dan penggelapan Sepeda motor miliknya,” ujarnya.

Lanjut Iptu Heru, setelah menerima Laporan pada hari Senin (02/10/2023) Unit Reskrim Polsek Batangan melakukan penyelidikan.

Saat data dan lokasi pelaku sudah dikantongi oleh pihak kepolisian, pelaku langsung disergap di Desa Gunungsari Rt 11, Rw 02 Batangan.

“Pelaku merupakan teman satu kos dengan pelapor atas nama Anitasari, modusnya adalah dengan meminjam motor milik pelapor kemudian dibawa lari atau digadaikan ke orang lain,” ungkapnya.

Iptu Heru Triasmoro Orbayanto menambahkan, atas perbuatannya Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Batangan dan akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

BACA JUGA :  Peringatan Hari Guru 2024 di SDN Margorejo 02 Disambut Berbagai Prestasi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini