PATI – Mondes.co.id | Satu narapidana (napi) teroris dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pati, hari ini Rabu, 5 Juli 2023. Mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas Pati, Febie Dwi Hartanto, menuturkan, napi teroris yang bernama Imam Sofingi asal Lampung Selatan tersebut tergabung dalam jaringan Jama’ah Islamiyah.
“Napi berasal dari Lampung Selatan yang tergabung di jaring Jama’ah Islamiyah,” ujar Febie.
Sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur nomor 680/Pidsus 2021/PN.JK.TIM, Imam saat ini dijatuhi 4 tahun pidana penjara atas kasusnya.
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI ini dilakukan lantaran napi yang bersangkutan sudah menjalani pola pembinaan kemandirian dan kepribadian.
Bahkan napi terorisme itu juga sering mengikuti bimbingan rohani agama islam, mengikuti upacara 17 Agustus, hingga senam dan olahraga.
“Tahanan sudah mengikuti pembinaan kemandirian dan yang lainnya, dia juga rutin mengikuti upacara 17 Agustus,” sambungnya.
Sebagai informasi, setelah melakukan ikrar dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan setia kepada NKRI, dan prosesi penghormatan serta Penciuman Bendera Merah Putih oleh napi. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar