SELAMAT IDUL FITRI

Mencuat Isu Ormas Minta THR ke Pengusaha, LP3 Dukung Langkah Polres Rembang

waktu baca 3 menit
Senin, 24 Mar 2025 12:15 2 2447 Supriyanto

REMBANG – Mondes.co.id | Polemik permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (Ormas) kepada pengusaha kembali mencuat di media sosial, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

KETUA PGRI PATI

Lembaga Pemantau Pelayanan Informasi Publik (LP3) memberikan tanggapan.

Hal ini disampaikan saat bagi-bagi THR kepada anggotanya di Taman Kartini, Minggu (23/3/2025) malam.

LP3 sendiri, sebagai lembaga yang telah berdiri sejak tahun 2009, menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta THR, apalagi memaksa pengusaha untuk memberikan THR.

“LP3 yang sudah berdiri sejak 2009 tidak pernah meminta THR, apalagi memaksa pengusaha memberikan THR. Tapi jika ada yang kasih, ya kita terima. Mungkin yang kasih mengapresiasi atas kerja LP3 yang sesuai tupoksinya,” ujar Ketua LP3, Sunardi.

Lebih lanjut, Sekretaris LP3, Angky, berkomitmen sejak awal dan memperingatkan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada anggota yang terbukti melakukan pemerasan dengan modus permintaan THR atau lainnya.

“Kami tidak menolerir tindakan pemerasan dan mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas oknum yang melakukan pemerasan,” tegas Angky.

Pernyataan ini juga diungkapkan oleh bendahara LP3, Sholeh.

“Kami tidak menolerir tindakan pemerasan dan mendukung penuh aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas oknum yang melakukan pemerasan,” tambah Sholeh

Senada dengan LP3, Polres Rembang juga mengambil langkah tegas.

Wakapolres Rembang, Kompol M. Fadhlan, mengimbau seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha kecil hingga perusahaan besar, untuk tidak ragu melaporkan jika menjadi korban pemerasan berkedok permintaan THR.

BACA JUGA :  Cerdas dan Berbakat, Sang Peraih Berbagai Ajang Kejuaraan Tingkat Pelajar

“Ini menjadi penekanan dari Bapak Kapolri, jangan coba-coba melakukan tindakan tersebut. Pengancaman, pemerasan dengan modus mengajukan proposal, yang bisa mengganggu jalannya usaha,” tandasnya.

Polres Rembang bahkan telah membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus untuk memantau situasi dan menindak tegas pelaku pemerasan.

“Kami sudah turun ke lapangan, menemui langsung pedagang pasar hingga pengusaha, untuk mengetahui kondisi terkini. Sejauh ini, kami belum menemukan aksi premanisme meminta-minta uang THR di Rembang,” imbuh Wakapolres.

Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau untuk tidak takut melapor.

“Manakala ada, pasti akan segera kita tindak,” pungkasnya.

Berita ini menyoroti respons tegas dari LP3 dan Polres Rembang terhadap isu viral larangan Ormas meminta THR.

Dengan penekanan pada tindakan pencegahan dan penegakan hukum, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha dan menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.

Jika menemukan indikasi pemerasan atau tindakan premanisme, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Polemik ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara Ormas, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga kondusivitas selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.

Diharapkan, semua pihak dapat saling menghormati dan menghargai, serta menjauhi tindakan-tindakan yang dapat merugikan orang lain.

Editor: Mila Candra

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    MAKBUL
    3 minggu  lalu

    Masih ada aja orang-orang yang meminta thr, bubarin bikin malu anak cucu

    Balas
    Cah ndeso
    3 minggu  lalu

    Sami mawon hanya beda gaya ngemisnya…

    Balas
LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini