Sebanyak 43 PNS di Jepara Pensiun, Pj Bupati: Usia Jangan Jadikan Halangan untuk Berkarya

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Mei 2023 07:23 0 859 mondes

JEPARA – Mondes.co.id | Sebanyak 43 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Jepara memasuki purna tugas, pada awal bulan Mei 2023. Meskipun sudah memasuki purna tugas, mereka diminta untuk tetap berkarya.

Hal ini sebagaimana disampaikan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat menyerahkan SK pensiunan, pada Rabu 3 Mei 2023, di ruang rapat BKD Jepara.

Dari total 43 pensiunan terdiri dari, tiga pejabat struktural, 29 tenaga pendidikan, dua tenaga bidang kesehatan, dan sembilan orang tenaga fungsional.

Penyerahan secara simbolis diserahkan kepada Nor Fadhoni dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Sri Kadarwati dari SDN 3 Bandengan.

“Usia hanyalah sebuah angka, maka tidak menjadi halangan untuk tetap berkarya,” ungkap Edy Supriyanta.

Edy Supriyanta mengatakan, memasuki usia pensiun berarti bapak dan ibu punya lebih banyak waktu membersamai masyarakat, maka dari itu untuk tetap mendukung pemerintah demi suksenya seluruh progam pembangunan.

“Diusia purna bukan menjadi halangan untuk tetap mendukung progam pembangunan pemerintah,” kata Edy.

Ia menambahkan, pesta demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024 sudah dimulai, pemerintah meminta kepada bapak dan ibu agar terus bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan.

“Mohon dapat memberi dukungan, dengan memberi pendidikan serta meningkatkan kesadaran politik kepada masyarakat,” tambahnya.

Dalam akhir sambutannya Edy Supriyanta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapak dan ibu atas dedikasi dan pengabdian selama menjadi PNS, serta turut berkontribusi pada kemajuan dan keberhasilan pembangunan di Jepara. (Ar/Dr)

BACA JUGA :  Pelaku UMKM Jepara Mengaku Sulit Tembus Pasar Modern

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini