TRENGGALEK – Mondes.co.id | Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mobil jenis Isuzu Elf yang terjadi di Jalan Raya Trenggalek – Ponorogo tepatnya wilayah Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, pada Minggu dinihari, 5 Maret 2023 ternyata berbuntut panjang.
Usai dilakukan olah TKP oleh penyidik, baik itu Unit Gakkum maupun Unit Pidum ternyata laka lantas dimaksud bukan kejadian biasa. Pasalnya, petugas menemukan beberapa unsur yang mengarah pada tindak pidana.
Hal itu, sebagimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim yang menyebutkan jika dari hasil penyelidikan petugas dapat dikategorikan sebagai kejadian pidana jadi bukan peristiwa laka lantas biasa.
“Peristiwa laka lantas di Tugu kemarin, dari hasil olah TKP dan penyelidikan petugas dapat mengarah pada suatu perbuatan pidana,” ungkapnya, Senin 6 Maret 2023.
Sebab, masih kata dia, diduga kuat ada unsur kesengajaan dari kelompok tertentu (salah satu perguruan silat) yang melempar benda keras ke arah kendaraan.
Sehingga, mengakibatkan mobil jenis Isuzu Elf berpenumpang jemaah ziarah terjatuh ke sungai serta satu kendaraan lainnya mengalami pecah kaca.
“Diketahui, rombongan tersebut terdiri dari empat mobil. Kendaraan pertama dan kedua lolos, kemudian yang ke tiga dan empat terkena insiden lempar batu sehingga mengakibatkan kendaraan jatuh di sungai serta pecah kaca,” jelas Kasatreskrim.
Petugaspun, sambungnya, berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang yang tertangkap tangan diduga sebagai pelaku. Kemudian, berdasar pemeriksaan dan pengakuan para pelaku akhirnya mengembang menjadi 21 orang.
“Berdasar hasil pemeriksaan saksi-saksi, bukti CCTV kemudian pecahan kaca dan batu bata dari 21 orang yang kami periksa secara maraton akhirnya, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka,” tandas Iptu Agus Salim.
Saat disinggung mengenai motif, perwira ramah asli Kediri itu memaparkan kalau sebenarnya kelompok pelaku berniat ingin melakukan gangguan kepada perguruan lain yang sedang berkegiatan di luar Trenggalek. Akan tetapi, saat di lapangan ternyata salah sasaran.
“Motifnya, kelompok dari salah satu perguruan tertentu tersebut ingin menebar gangguan kepada perguruan lain yang sedang kegiatan di luar Kota Trenggalek. Namun ternyata salah sasaran,” pungkasnya. (Her/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar