Pamit Ngopi, Mantan Kades Wangunrejo Nekat Kendat di Warung Istri Muda

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Jan 2023 08:08 0 1531 mondes

Pati – Mondes.co.id | Salah seorang mantan Kepala Desa (Kades) Wangunrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, nekat gantung diri di sebuah warung pada Selasa, 17 Januari 2023.

Menurut keterangan warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya, mantan Kades yang berinisial AN (53), ditemukan tergantung dan tidak bernyawa sekitar pukul 03.45 WIB dini hari di kediaman PRWT (inisial) yang berlokasi di Dukuh Gantungan RT.02 RW.03 Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.

“Sepi wes di makam ning Kalimpo, nduwe bojo 2, bojo sing kedua wong Gantungan, lha gantung diri ne iki mau ning warunge bojo ke 2 ne, ” ujar salah satu warga.

Sedangkan data yang diberikan oleh Humas Polresta Pati AKP Pujiati memaparkan, kejadian itu diketahui saat saksi 1 (PRWT) keluar kamar tidur menuju warung atau toko miliknya yang berlokasi masih 1 rumah.

Lanjutnya, setelah sampai di lokasi warung atau toko terlihat korban sudah dalam keadaan menggantung dengan tali tambang di ikatkan di kayu atap rumah.

“Kemudian saksi berteriak meminta tolong kepada tetangga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke pemerintahan Desa Sokokulon dan ke Polsek Margorejo. Kemudian dari Polsek Margorejo dengan team medis Puskesmas Margorejo dipimpin dr.P.Sigit Prawoto,didampingi perangkat Desa Sokokulon mendatangi TKP tersebut, ” tulis AKP Pujiati.

Dari hasil pemeriksaan tim medis dokter Puskesmas Margorejo, AKP Pujiati mengatakan bahwa terlihat jelas jeratan tali di leher dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan, yang mana diperkiraan korban meninggal kurang dari 2 jam.

BACA JUGA :  Kuota Terpenuhi, Tak Ada Perpanjangan Masa Pendaftaran Pengawas TPS di Pati

“Terdapat jejas jeratan tali di leher, mayat belum kaku dan diperkiraan korban meninggal kurang dari 2 jam. Juga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan, ” tegasnya.

Dari kejadian tersebut dari pihak keluarga korban telah menerimakan kejadian itu, karena dalam pemeriksaan medis yang dilakukan oleh puskesmas Margorejo oleh dr.P.Sigit Prawoto, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan.

Saat ini pihak keluarga membuat surat pernyataan menerimakan kematian korban tidak menuntut secara hukum. (Dy/As)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini