Terjerat Pidana, Wartawan Abal-abal Asyik Berkeliaran, Gulo: Jemput Paksa!

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Jan 2023 11:12 0 1065 mondes

PATI – Mondes.co.id | Kasus wartawan abal-abal yang diduga melakukan tindak pemerasan kepada beberapa SPBU di Kabupaten Pati beberapa waktu lalu yang terkesan tak kunjung menemui titik terang. Membuat kuasa hukum korban, menyambangi Polresta Pati untuk menanyakan kejelasan kasus itu.

Pasalnya, pasca sebulan setelah dilakukan pelaporan, terlapor yang berinisial A dan J terlihat masih bebas berkeliaran di kabupaten berjulukan Bumi Mina Tani ini.

Dirinya menjelaskan, bahwa A dan J ini sudah kerap kali mangkir dari panggilan kepolisian, sehingga Nimerodi Gulo mendesak pihak Polresta Pati untuk menjemput paksa para terlapor.

“Kita berharap langkah selanjutnya agar dikencangkan. Terlapor juga sudah dipanggil tapi tidak datang. Karena ini sudah ditingkatkan ke pengadilan, maka ada upaya paksa untuk ditahan,” kata Gulo, Rabu 4 Januari 2023.

Terkait adanya korban lain yang menjadi korban A. Gulo berharap agar semua pihak bersama-sama mengawal kasus ini. Dirinya juga siap menjadi kuasa hukum bersama untuk menegakkan keadilan.

“Dari adanya laporan korban lain, nanti akan dijadikan satu laporan karena itu rangkaian kegiatan yang dilakukan (terlapor),” tambahnya.

Pihak kepolisian juga diminta untuk segera mengamankan barang bukti dan menangkap paksa terlapor jika tak memenuhi panggilan.

Karena kasus ini, Gulo menyebut terlapor dikenai pasal 368 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Dengan dalih pemerasan disertai ancaman lewat pesan singkat. (Dy/Dr)

BACA JUGA :  70 Kupu-kupu Malam Diciduk Satpol PP Pati, Beberapa Masih Sekolah

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini