Pati Dicecar Musibah, Status Tanggap Bencana Ditetapkan

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Des 2022 06:50 0 1245 mondes

PATI – Mondes.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menetapkan status tanggap bencana di Bumi Mina Tani, yakni sejak 1 Desember, sampai 14 hari kedepan, terhitung sejak tanggal ditetapkan. Status ini menyusul cecaran bencana di Pati.

DBHCHT TRENGGALEK

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro mengatakan, status ini berdasarkan hasil Rakor dengan BPBD dan Forkopimda, serta setelah BPBD dan BNPB melaksanakan evaluasi di lapangan, bencana banjir di Pati.

“Apabila dirasa kurang, maka nanti bisa diperpanjang sampai 7 hari lagi. Mudah mudahan 14 hari ini sudah cukup untuk membantu mempercepat penanganan bencana banjir di Kabupaten Pati,” ujarnya, Senin 5 Desember 2022.

Yang paling penting, menurut Henggar, adalah pasca banjir, karena nanti di pascabencana, pihaknya akan mencoba melakukan rekonstruksi rumah-rumah yang rusak, hilang dan sebagainya.

“Adapun untuk kebutuhan logistik InsyaAllah cukup, tidak ada permasalahan,” sambungnya.

Sedangkan untuk reboisasi, menurut Pj Bupati, sebenarnya sebelum kejadian, pihaknya sudah melakukan moratorium dengan Perhutani terkait lahan atau hutan sosial.

“Jadi sekarang sudah tidak ada lagi pembukaan hutan sosial. Dan dalam waktu dekat nanti akan kami lakukan penanaman pohon bersama dengan seluruh elemen masyarakat. Mungkin di awal tahun atau di akhir bulan ini, kita sudah mulai melakukan penanaman pohon secara serentak,” pungkasnya. (Ist/As/Dr)

BACA JUGA :  Disambut Woww, PGN Pati Raya Hadir Dalam Peresmian PGN News di Bali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini