PATI-Mondes.co.id| Kepala Desa (Kades) Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah penuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari). Pemanggilan ini sebagai proses penyidikan lebih lanjut terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar desa. Selasa, (21/9/2021).
Dari pantauan media ini, Kades Karaban datang ke kantor Kejari sekitar pukul 09.30 Wib, hanya selisih beberapa menit dengan ketua BPD. Kades Karaban yang mengenakan kemeja panjang warna merah dengan perpaduan celana bahan warna coklat, terlihat langsung memasuki ruangb Pidsus. Sedangkan ketua BPD mengenakan kemeja pendek motif warna abu abu perpaduan celana jeans warna biru. Sekitar pukul 15.30 Wib, nampak ketua BPD keluar kantor Kejari Pati tak lama dari Kades Karaban.
Ketua BPD lebih memilih bungkam dan enggan komentar panjang lebar ketika di konfirmasi wartawan saat keluar kantor Kejari.
”Saya tidak bisa menjelaskan panjang lebar, takut salah, biar pak Kades saja yang menjelaskan, karena beliau lebih berwenang.” kata ketua BPD
Sementara Kades Karaban saat keluar kantor Kejari, dengan langkah tergesa gesa, Kades Karaban lebih memilih menghindari wartawan yang hendak konfirmasi dan langsung masuk mobil jenis Honda Brio warna merah dengan nopol K 1458 KD yang sudah menunggu di seberang kantor Kejari.
”Maaf mas, Saya lapar karena tidak di kasih waktu jeda dan dikasih makan.” ujar Kades Karaban singkat.
Di tempat yang sama, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Harry Setyawan kepada wartawan menjelaskan, dipanggilnya Kades Karaban sebagai upaya menindak lanjuti laporan warga terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar desa yang nilainya ratusan juta rupiah.
”Hari ini Kades Karaban kita panggil dan kita periksa terkait dugaan penyelewengan anggaran pembangunan pasar desa sekitar 5 jam dan tidak hanya Kades yang kita panggil, semua perangkat kita panggil dan kita periksa terkait pasar desa,” jelas Harry Setyawan
Harry Setyawan sangat menyayangkan dengan sikap dan pernyataan Kades kepada sejumlah wartawan bahwa dirinya selama diperiksa mengaku tidak diberi waktu jeda dan tidak dikasih makan.
”Kita kasih waktu jeda untuk istirahat, dan kita juga kasih makanan dan minuman,” ungkap Harry.
Diketahui, pembangunan pasar desa Karaban menelan anggaran ratusan juta rupiah yang diploting dari anggaran DD Tahun 2020 sebesar Rp. 458.499.375,- dan anggaran dari pendapatan asli desa (PAD) Tahun 2020 sebesar Rp. 413.452.762,-.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar