PATI – Mondes.co.id | Usai ditangkapnya sejumlah oknum main hakim sendiri terhadap kelompok rental mobil dari Jakarta, di desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati, pihak kepolisian langsung turun mengusut kasus ini.
Dengan kejadian yang begitu viral, kemudian Kapolda Jateng langsung memerintahkan untuk membuat tim gabungan dengan Polresta pati, sehingga tidak lama kasus ini bisa terungkap.
Pada hari ini, Senin (10/6/2024) telah digelar Konferensi Pers di Mapolresta Pati. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan sejumlah korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati.
“Di mana kejadiannya pada Kamis (6/6/2024) sekira pukul 14.00 WIB. di mana tempat kejadiannya adalah di desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati,” tambahnya.
Setelah kejadian main hakim sendiri, sejumlah korban yang masih hidup saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Dari kasus ini ada 4 korban 1 meninggal dunia, yang 3 luka. di mana mereka sedang dirawat di RSUD Soewondo Pati,” imbuh Kombes Pol Satake Bayu.
Adapun korban yang meninggal, BH saat ini sudah dipulangkan ke kediamannya, lalu dikebumikan ke tempat istri korban.
“Yang meninggal dunia adalah saudara BH (52) Kemayoran Jakarta Pusat, mendiang dimakamkan di daerah Karawang, kebetulan tempat dari keluarga istri korban,” ungkapnya.
Selanjutnya, kondisi korban kedua SH, yang selamat dan mengalami sejumlah luka di area wajah dan tubuh.
“Kemudian yang kedua adalah luka-luka SH (28) sebagai supir. Adapun lukanya robek kepala, telapak kaki, dan pelipis, serta memar-memar di dada kanan,” pungkasnya.
Lalu korban ke-3 KB dari Jawa Tengah dan korban ke-4 AS, mereka juga mengalami luka di area wajah.
“Korban luka ketiga adalah KB (54) Kabupaten Tegal, lukanya memar di kedua bola mata, kemudian luka lecet di tangan, yang ketiga adalah AS (37) Pulo Gadung Jakarta Timur, lukanya adalah di pipi kiri, lecet di dahi dan hidung,” imbuhnya.
Lalu saat memulangkan korban BH yang meninggal dunia, polisi juga melakukan pengawalan.
“Terkait yang meninggal dunia, pihak kita melakukan pengawalan ke sana, kemudian juga memberikan tali kasih, sehingga pelaksanaannya berjalan dengan lancar,” tandasnya.
Saat ini polisi telah menetapkan 3 tersangka dari sejumlah massa yang telah melakukan pengeroyokan.
“Kemudian saksi yang sudah periksa sebanyak 19 orang dan ada 3 tersangka yang ada di sini,” ujarnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar