TRENGGALEK – Mondes.co.id | Akibat tertabrak mobil ketika menyeberang, pengendara sepeda motor di Kabupaten Trenggalek meninggal dunia. Untuk kejadiannya sendiri terjadi di jalan raya Trenggalek – Tulungagung masuk Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan pada Kamis, 1 Februari 2024.
Korban (pengendara sepeda motor bernomor polisi AG 2622 RFA) tersebut bernama Suwarno (80) warga RT11, RW 03 Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Edy Wasono dikonfirmasi Mondes.co.id mengatakan jika korban meninggal saat dalam perawatan medis.
Hal tersebut dimungkinan karena dia (korban) memang mengalami luka cukup serius di beberapa bagian tubuhnya.
“Korban meninggal dunia dalam perawatan medis. Sedangkan untuk luka-luka yang diderita, di antaranya patah kaki kanan, hermatum kepala belakang, dan hermatum pada pelipis,” ungkap Ipda Edy, Kamis, 1 Februari 2024.
Menurut Kanit Gakkum ramah itu, untuk kronologis kejadian adalah, berawal ketika sepeda motor yang dikendarai korban bergerak dari utara ke selatan. Tujuannya, menyeberang jalan dahulu terus ke arah kanan (arah barat).
Namun nahas, sebelum sampai diseberang jalan, tertabrak kendaraan lain jenis roda empat merk Toyota Yaris bernomor polisi S 1325 WX.
“Saat menyeberang, korban tertabrak mobil Toyota Yaris yang dikemudikan oleh saudara Agus Widi Sunarto dari arah barat ke timur. Akibatnya, korban terjatuh sehingga mengalami luka-luka dan meninggal dunia dalam perawatan,” jelas dia.
Usai dilakukan tindakan sebagaimana SOP (Standar Operasional Prosedur) yang ada, lanjut Ipda Edy, pihak keluarga kemudian memakamkan korban. Sedangkan kepada pengemudi mobil (Toyota Yaris) saat ini sedang dilakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut.
“Untuk korban, sudah dimakamkan oleh pihak keluarga sedangkan kepada pengemudi r4 saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kanit Gakkum.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar