Terbaru, Korban Pelecehan Ndholo Kusumo Tahun 2013 dan 2020 Lapor ke Polresta Pati

waktu baca 2 menit
Jumat, 22 Mei 2026 17:10 0 16 Singgih Tri

PATI – Mondes.co.id | Perkembangan kasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo dengan tersangka Ashari, telah mendapatkan 2 pelapor baru.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama kepada awak media, Jumat, 22 Mei 2026.

Ia menerangkan jika laporan terakhir didapat pada 18 Mei 2026.

Pelapor kemudian didalami laporannya dengan ahli yang menangani, serta pihaknya melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Perkembangan kasus Ndholo Kusumo pada 18 Mei kita pemeriksaan ke ahli psikiater. Kita akan melakukan pengiriman berkas ke JPU. Dan, sampai saat ini tambahan korban yang melapor ada 2 orang,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan, masing-masing korban merupakan santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo.

Keduanya mendapatkan perlakuan dengan motif yang sama, yakni toriqoh.

Satu pelapor menjadi korban atas tindakan Ashari pada 2013, sedangkan yang satunya pada 2020.

“Jadi yang terbaru yakni korban melakukan hal tersebut di tahun 2013, yang satunya 2020 selama dia belajar di sana sebagai santri. Modusnya masih sama,” sambungnya.

Sejauh ini, Polresta Pati telah memeriksa 18 saksi atas tindak kasus pelecehan seksual Ponpes Ndholo Kusumo.

Saksi itu meliputi korban pelecehan seksual, saksi-saksi fakta kejadian, pengurus Yayasan Ndholo Kusumo, maupun saksi ahli yang kompeten.

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) telah dilakukan oleh penyidik.

“Total saksi sampai sekarang 18, termasuk korban. Kalau ada korban yang mau speak up tentu akan jadi petunjuk di persidangan majelis hakim,” urainya.

BACA JUGA :  Gedung Pelabuhan Jepara Diaktifkan Lagi untuk Layanan Publik

Ia mengungkapkan jika keluarga korban meminta agar identitas korban tetap dirahasiakan.

Hingga kini, pihaknya tetap membuka layanan aduan atas tindak pelecehan seksual Ponpes Ndholo Kusumo.

“Kita menerima aduan yang pernah mengalami hal serupa, kami terima. Yang jelas keluarga korban ingin menjaga kerahasiaannya,” tuturnya.

Sementara itu, tersangka Ashari telah ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Tengah (Jateng).

Keluarga tersangka juga sudah diperiksa oleh penyidik.

“Keluarga tersangka tidak mengetahui peristiwa tersebut. Keluarga tersangka sudah kita periksa, istri, keluarga pengurus, yayasan dimintai keterangan,” ujarnya.

Editor; Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini