PATI – Mondes.co.id | Siti Muawanah korban perampokan yang disertai kekerasan di Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, mengalami trauma berat pasca insiden.
Selain mengalami penganiayaan fisik, perempuan berusia 47 tahun itu juga kehilangan harta benda berupa 1 kilogram emas dan uang tunai sebesar Rp30 juta.
Terlebih, saat kawanan perampok menyatroni rumahnya, Siti Muawanah hanya berdua dengan sang ibu yang sudah renta.
Sementara sang anak sedang menempuh pendidikan agama di luar daerah.
Sedangkan sang suami yang biasa menemani, meninggal dunia sebulan lalu.
Belum usai ia berkabung, perempuan itu harus menderita kerugian yang tidak sedikit akibat disatroni kawanan perampok bersenjata tajam (Sajam).
Anak Korban, Rosihul Janan, mengatakan jika ibunya usai musibah, tidak mau tidur di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengungsi ke rumah keluarga.
“Kondisi ibu masih sangat trauma, karena dianiaya. Malamnya juga tidak tidur. Tidur di keluarga yang lain. Masih trauma ya panjang dan lama,” ujarnya, Kamis (6/6).
Jangankan tidur, saat melihat kasur saja, janda pemilik toko emas itu ketakutan.
Mengingat saat kejadian, korban terbangun saat sudah disekap kawanan perampok.
Enam orang tak dikenal itu, bahkan menampar mulut perempuan itu berkali-kali dan menyeretnya untuk menunjukkan lokasi brankas berisi uang dan perhiasan emas biasa disimpan.
Perampok juga mengikat kaki dan tangan korban dengan isolasi (lakban) untuk membatasi pergerakan Siti Muawanah.
“Tidurnya tidak di rumah. Lihat kasur yang biasa buat tidur itu takut, trauma disekap, ditampar,” ucap Rosi.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar