PATI-Mondes.co.id| Petugas gabungan dari jajaran Polres Pati, Kodim Pati, CPM dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kembali melaksanakan kegiatan rutin dengan menggelar operasi yustisi. Operasi kali ini, menyasar dibeberapa tempat hiburan dan kos-kosan di Pati Kota. Selasa, (16/11/2021) malam.
Selain memberikan edukasi, operasi yustisi yang digelar pada malam hari, petugas menyisir Cafe dan Karaoke serta tempat usaha lain. Hal ini berdasarkan himbauan Bupati Pati, jika tempat usaha harus menutup usahanya pada Pukul 21.00 Wib mengingat saat ini Kabupaten Pati masih berada di PPKM Level 3.
Usai menyisir Cafe dan Karaoke, petugas kembali menyasar beberapa tempat kos. Dan berhasil mengamankan satu pasangan kumpul kebo di sebuah tempat kos di wilayah Pati Kota. Selanjutnya petugas mengamankan kedua orang itu ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Kita berhasil mengamankan satu pasang bukan suami istri yang berada di dalam kos. Saat ini kita mengamankan kedua orang tersebut untuk dikantor Satpol PP,” terang Sugiyono Kasat Pol PP kepada wartawan.
Sugiyono mengatakan, kedua orang yang diamankan yakni warga Blora dan Kudus. Bermula saat petugas merazia tempat kos, pasangan yang terjaring tersebut tidak bisa menunjukan surat nikah kepada petugas.
“Saat petugas datang dikos, sepasang muda- mudi ini tengah berada didalam kamar kos, saat di tanya petugas mereka mengaku pasangan suami istri, namun setelah diminta menunjukan bukti, pasangan langsung diam, karena tak bisa menunjukan surat nikah kepada petugas. Sepasang bukan suami istri saat ini kita amankan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut dan akan bermalam di sini,” kata Sugiyono.
Dirinya menambahkan, sasaran razia masih difokuskan tempat hiburan, cafe dan usaha lain. Kos-kosan juga menjadi sasaran razia, hal ini karena semakin banyak tempat kos yang di curigai sebagai tempat mesum. Ini yang akan menjadi sasaran petugas, berdasarkan informasi didapat, banyak tempat kos yang dijadikan tempat prostitusi terselubung.
“Kita akan rutin melaksanakan razia, karena pati masih di level 3. Ditambah lagi saat ini banyak informasi masuk, tentang keberadaan kos-kosan yang dipakai mesum dan sebagai ajang prostitusi,” tandasnya.
(Dn/Mondes)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar