Foto: Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Hari Wibowo saat diwawancarai awak media (Mondes/Singgih) PATI – Mondes.co.id | Berdasarkan manfaat dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati melakukan survei ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
Tujuan Kejari Pati untuk mendata dan memastikan operasional Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Perintah Kejagung kaitannya melakukan pendataan terhadap SPPG atau dapur MBG di Kabupaten Pati. Itu hanya pendataan saja masih beroperasi atau tidak beroperasi, dan manakah titik-titik yang ada kesesuaian, yang ada permohonan, tidak lebih dan tidak kurang,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pati, Hari Wibowo kepada awak media belum lama ini.
Menurutnya, banyak SPPG yang ditelusuri.
Pihaknya kemudian melaporkan hasil operasi tersebut ke Kejagung.
“Banyak SPPG yang ditelusuri, hanya mendatangi, kita pastikan masih beroperasi atau tidak, apakah jumlah kuota penyaluran MBG sesuai atau tidak. Saya lupa (jumlahnya), banyak. Laporannya ke Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus),” paparnya.
Diketahui, Kejari tak memiliki kewenangan lebih daripada memantau SPPG.
Oleh sebab itu, hasil pendataan akan dilaporkan ke Kejagung.
Editor; Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar