Sapu Tempat Karaoke, Timsus Pasopati Amankan 8 PK dan Puluhan Pengunjung

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Sep 2021 13:33 0 492 mondes

PATI-Mondes.co.id| Timsus Pasopati Sat Samapta Polres Pati telah melaksanakan Kegiatan Rutin  Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Tempat Hiburan Karaoke dikawasan Ngantru Pati. Kamis, (09/9/2021) pukul 02.00 Wib.

Dalam giat tersebut dilaksanakan oleh 9 Personil Timsus Pasopati dan 5 Personil  Anggota Satuan Samapta yang Dipimpin Waka Polres Pati Kompol Sumiarta Serta Didampingi Kabag Ops Kompol Sugino.

Kapolres Pati, Christian Tobing melalui Kasi Humas, Iptu Sukarno mengatakan, dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan delapan wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke (PK) dan sebelas pengunjung.

Pengelola tempat hiburan karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masih saja membandel dengan tetap beroperasi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Padahal, tempat hiburan malam seperti itu sering dirazia dan di sanksi selama ini.

Selain mengamankan PK berikut pengunjungnya, polisi juga menyita delapan unit sepeda motor yang terpakir di tempat tersebut.

“Pengunjung dan PK sudah didata identitasnya dan diberi edukasi agar dapat mematuhi PPKM yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Pati. Sementara untuk sepeda motor, diamankan di Mako Sat Samapta,” ujar Sukarno.

Sebelumnya petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP telah melarang tempat-tempat karaoke di Kabupaten Pati untuk beroperasi selama pelaksanaan PPKM. Bahkan untuk mengantisipasi beroperasinya tempat hiburan malam itu, petugas juga telah memutus sambungan listrik. Kendati begitu, nyatanya masih ada saja tempat karaoke yang membandel.

(*/Mondes)

BACA JUGA :  Binda Jatim Kembali 'Gelontorkan' 6500 Dosis Guna Tuntaskan Vaksinasi Anak di Trenggalek

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini