PASANG IKLAN DISINI

Razia Knalpot “Brong”, Satlantas Polres Pati Sasar Halaman Stadion Joyokusumo

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Jan 2022 02:26 0 410 mondes

PATI-Mondes.co.id| Satlantas Polres Pati, terus gencarkan Razia Knalpot Rising atau Knalpot Brong. Razia kali ini menyasar di halaman Stadion Joyokusumo Pati. Pada, Jumat (21/1/2022) sore.

Kegiatan pada pukul 16.00 Wib kemarin, fokus pengguna knalpot brong. Pasalnya, selain berisik dan mengganggu indra pendengaran, knalpot brong juga bisa menimbulkan kecelakaan. Mengingat ketidak nyamanan bagi pengendara lain.

Sementara, Perwira yang memimpin Giat Operasi Pendisiplinan Knalpot brong Kanit Reg Ident Sat LL Iptu Kurniawan, kepada awak media mengatakan giat kali ini dalam rangka menertibkan Ranmor berknalpot Racing, knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi (knalpot Standar). Hal ini sangat menimbulkan kebisingan dan dinilai mengganggu kenyamanan bagi pengendara lain.

“Dalam giat sore ini sudah mendapatkan 5 unit ranmor yang berknalpot Brong, namun sebelumnya sudah mendapatkan ratusan knalpot Brong. Kita akan tindak dan suruh ganti dengan knalpot aslinya yang sesuai spesifikasi,” terang Kurniawan.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan atas himbauan Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) Jawa Tengah (Jateng) pada seluruh jajaran Polres (Kepolisian Resort) se Polda Jateng khususnya, untuk melakukan penertiban sesuai dengan undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009.

“Untuk setiap hari kita melaksanakan namun tidak secara stasioner, ketika mendapati ada yang memakai knalpot brong kita hentikan untuk melakukan pemeriksaan,”ujarnya.

“Pesan kami khususnya Polres Pati mengajak dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti dan/ atau mematuhi peraturan lalulintas agar tidak lagi menggunakan knalpot brong,” imbuh Kurniawan.

Baca Juga:  Bermain Apik Kanggo Cah-cah, Laskar Saridin Menang Lagi

Sementara Kasat Lantas Polres Pati AKP Adis Dani Garta melalui KBO Sat Lantas Polres Pati Ipda Muslimin, melalui pesan tertulisnya menuliskan, pihaknya telah melakukan giat operasi Gaktibmas (penegakan ketertiban masyarakat) dalam berlalu lintas khususnya bagi Ranmor yang berknalpot Brong.

“Giat hari ini kita menerjunkan 84 personel (Pers) yang dibagi pada lima titik giat diantaranya ; Sekitar Stadion Joyo Kusumo dan jalan Kolonel Sunandar Pati, Jalan Dr. Susanto, Jl. Pati-Tayu (Simpang empat RSU) serta Jl P. Sudirman (Simpang Tugu Tani),” tambah Muslimin melalui pesan whatsapp.

Dalam giat sore ini pihak Satlantas Polres Pati berhasil melayangkan pada pelanggar. sebanyak 77 lembar surat tilang, dengan BB (barang bukti) sebagai berikut; Ranmor R2 : 21 Unit, Ranmor R4 : 2 Unit, STNK : 45 lembar dan SIM : 9 lembar.

(Hill/Mondes)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini