PATI – Mondes.co.id | Kepolisian Sektor (Polsek) Dukuhseti, menggelar pembinaan kepada para pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar (Brong), Jumat 7 April 2023.
Dari keterangan Kapolsek Dukuhseti AKP Sukarno, kegiatan yang dilakukan di area dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Banyutowo tersebut, berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang diketahui melanggar dan menggunakan knalpot brong.
“Dalam kegiatan tersebut Polsek Dukuhseti mengamankan sebanyak 13 sepeda motor yang selanjutnya dibawa ke Polsek Dukuhseti,” ujar Sukarno.
Lantas Kapolsek menuturkan, kegiatan yang dimulai selepas subuh itu dipicu dari banyaknya aduan masyarakat yang resah karena saat dini hari para muda-mudi bermain motor di area TPI yang sangat membisingkan.
Dari 13 SPM yang diamankan, ada sekitar tujuh kendaraan yang ditahan di Mako Polsek Dukuhseti. Para pemilik harus mengambil ke Polsek dengan membawa knalpot standar dan langsung diganti di lokasi.
“Tujuh sepeda motor dibawa ke Mako Polsek Dukuhseti agar para pemilik untuk mengganti Knalpot sesuai standar dan harus membuat surat pernyataan,” tegasnya.
Kegiatan yang juga didampingi personel dari Koramil Dukuhseti itu, AKP Sukarno berharap, nantinya para pengguna knalpot brong bisa jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
Lebih dari itu, suasana nyaman, aman dan kondusif juga diharapkannya dalam menjalankan bulan suci Ramadan 1444 Hijriah ini.
“Kegiatan pembinaan tersebut sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST:37/III/OPS1.3/2022 tanggal 27 Maret 2023 tentang Jukrah jaga Kondusifitas selama bulan Ramadan 1444 Hijriah,” pungkasnya. (Vin/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar