PATI – Mondes co.id | Petugas gabungan dari, TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati kembali merazia indekos di sejumlah titik di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Akibatnya, puluhan pasangan kumpul kebo terjaring, Jumat (02/9/2022).
Kasatpol PP Pati Sugiono mengungkapkan, dalam kegiatan kali ini pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Jika banyak pasangan tidak resmi yang menghuni indekos di wilayah tersebut.
“Petugas bergerak cepat, dan benar adanya ada sebanyak 11 pasangan yang terjaring, rata-rata mereka pasangan kumpul kebo tidak mempunyai surat nikah resmi,” ungkap Sugiono.
Sugiono menambahkan, ada salah satu pasangan yang menunjukan surat nikah siri.
Namun itu bukan surat nikah yang sah yang dikeluarkan Pemerintah. Petugas juga menemukan salah satu pasangan yang sedang hamil hingga mempunyai anak berusia enam bulan di tempat tersebut.
“Semua pasangan yang terjaring kita bawa ke kantor Satpol PP, saat ini sedang dilakukan pendataan identitas pelaku. Ironisnya lagi, ada satu pasangan yang di duga LGBT,” imbuhnya. (As/Dr)
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
1 tahun lalu
Ayo perlu dirazia ditempat lain bukan hanya dimargorejo saja Krn masih byk ditempat lain yg blm dirazia Sekecamatan pati
1 tahun lalu
Ayo ditingkatkan utk semua yg ada Dipati jangan dimargorejo saja tapi semuanya yg ada kos kosan dikecamatan pati perlu dirazia Krn msh byk ditempat lain yg blm pernah dirazia. Terima kasih