REMBANG – Mondes.co.id | Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) bakal menggelar aksi besar-besaran di kawasan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang beroperasi di Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, pada Selasa (26/11/2024) besok.
Aksi tersebut digelar sebagai buntut adanya konflik warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora dengan karyawan PT KRI pada Rabu (13/11/2024) lalu.
Akibat konflik tersebut, 23 warga Desa Jurangrejo dan seorang karyawan PT KRI ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian, menimbulkan 1 korban luka dari warga Jurangjero dan 2 dari PT KRI.
“Besok itu kan rencananya mau ke Polres (Kepolisian Resor) terkait tersangka yang dikriminalisasi ada 23 tersangka. Tapi kesepakatan dulur-dulur ya sementara di lokasi dulu, di tempat Kembang, dekat KRI itu aksinya,” ujar aktivis JMPPK Kabupaten Rembang, Joko Prianto pada Senin (25/11/2024).
Dikatakannya bahwa aksi besar-besaran bakal melibatkan Sedulur Sikep yang ada di beberapa wilayah Kabupaten Blora dan bergabung dengan Sedulur Sikep Kabupaten Rembang.
“Dulur-dulur dari Rembang, dari Blora itu semalam yang sudah konfirmasi itu dari Blora Kota, Blora Selatan, sama Blora Utara,” ungkapnya.
Mereka menuntut semua masyarakat Desa Jurangrejo yang dijadikan tersangka dan saat ini menjadi proses wajib lapor di Polres Rembang untuk dibebaskan. Kemudian, menutup tambang-tambang ilegal di yang ada di Bumi Kartini.
“Tuntutannya segera bebaskan warga yang menjadi tersangka. Yang kedua, segera tutup KRI dan tambang-tambang lain yang ilegal,” terangnya.
Ia menyebut, aksi JMPPK di kawasan tambang milik Penanaman Modal Asing (PMA) bakal digelar pada pagi hari.
“Tergantung besok lihat situasinya. Karena di lapangan itu kan situasinya. Kita lihat saja besok, karena saya rencananya jam 8, cuma janjiannya di lokasi itu kan jam 9,” pungkasnya.
Editor: Mila Candra
Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini
Tidak ada komentar