PASANG IKLAN DISINI

PPPK di Kudus Dikado Kontrak Maksimal

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Sep 2022 09:15 0 502 mondes

KUDUS – Mondes.co.id | Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, memberikan kontrak maksimal bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Kretek.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pemerintah daerah berkomitmen menyejahterakan PPPK Kudus dengan memilih masa kerja maksimal yakni 5 tahun.

Pasalnya, Hartopo mengetahui perjuangan sebagian besar PPPK yang sudah mengabdi sebagai guru di sekolah selama puluhan tahun.

Ini menjadi upaya Hartopo agar PPPK dapat bekerja secara nyaman dan terjamin.

“Kalau ada pilihan masa kerja 25 tahun, pasti akan saya pilih. Ini kami memilih lima tahun masa kontrak itu sudah yang paling lama menurut aturan. Kabupaten/kota lain bahkan ada yang hanya satu tahun,” jelasnya  saat membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 di Lapangan Tenis Indoor Angga Sasana Krida, Rabu 14 September 2022.

Saat di tempat kerja nanti, pihaknya mengajak pegawai mengedepankan kerja ikhlas dan sabar.

Dengan begitu, output yang diberikan juga akan baik dan sesuai yang diharapkan. 

“Jadikan ini ladang ibadah sehingga bekerjanya sabar dan ikhlas. Semoga dicatat Allah SWT sebagai amal baik,” ucapnya. 

Sebagai abdi Negara, PPPK diminta untuk bekerja profesional.

Dirinya mengajak PPPK tak lelah berinovasi.

Sehingga pelayanan dam program yang direncanakan tak monoton dan mengikuti perkembangan zaman.

“Saya yakin panjenengan semua sama profesionalnya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan bisa lebih. Jangan sampai lelah untuk pengembangan diri. Semoga nanti P3K juga bisa upgrade menjadi struktural,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengukuhan dan Pelantikan DPC PAMMI Pati, Nur Chamim Resmi Jabat Ketua

Salah satu PPPK, guru BK di SMP 2 Kudus Noordiana (39) merasa lega dapat mengikuti tahapan seleksi sampai dengan masa orientasi dengan lancar.

Dirinya berharap adanya orientasi dapat meningkatkan profesionalitas sehingga lebih siap terjun ke tempat kerja.

“Semoga pelaksanaanya lancar dan setelah ini lebih siap profesional,” tegasnya. (Ist/Dr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini