Potensi Cukup Besar, PAD Sektor Pariwisata Jepara Ditarget Rp5,7 Miliar

waktu baca 2 menit
Kamis, 6 Jun 2024 13:15 0 698 Dian A.

JEPARA – Mondes.co.id | Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara tahun 2024 ditarget sebesar Rp5,7 miliar. Hingga bulan Juni ini, pendapatan pariwisata sudah mencapai Rp2,1 miliar.

Hal tersebut terungkap dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa. Pembahasan bertema “Menggali Potensi PAD dari Sektor Pariwisata”, di Radio Kartini pada Kamis (6/6/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menguraikan bahwa DPRD Jepara telah menyesuaikan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi. Menurutnya, di tahun 2022, PAD yang terkumpul sebanyak Rp2,5 miliar dan meningkat sebanyak Rp3,4 miliar di 2023.

“Kita tentu ingin mengevaluasi dan menyupport bagaimana untuk terus menggenjot. Kita ingin melihat sejauh mana peningkatan PAD yang diperoleh dari sektor pariwisata, karena dulu free setiap hari kecuali Sabtu-Minggu,” kata Gus Haiz.

Kaitannya dengan peningkatan PAD dari pariwisata, Gus Haiz mendorong desa untuk memaksimalkan potensi yang ada.

“Memang memulainya berat, maka yang diperlukan adalah action, mulai tentu dengan kajian yang matang tentu bisa optimal bagi potensi daerah, desa maupun kabupaten,” ujar Gus Haiz.

Ketua DRPD Kabupaten Jepara itu juga menyoal adanya Tapping Box yang dipakai untuk memantau pajak dan menghindari penyelewengan pajak pada transaksi bisnis, khususnya di bidang kuliner dan perhotelan.

“Meskipun kami sudah ada laporan tapi kami ingatkan kita di wilayah hukum semuanya harus taat kepada aturan yang ada. Dengan itu akan meningkatkan kenyamanan usaha. Pajak itu kewajiban hasilnya untuk pembanguan daerah kita sendiri,” tegas Gus Haiz.

BACA JUGA :  Harga Tiket Lebih Irit, Liburan di Luar Negeri Dinilai Murah dari Indonesia

Kepala Disparbud Jepara Moh Eko Udyyono mengamini bahwa potensi yang ada di Jepara cukup besar. Jepara mempunyai wisata komplit. Tidak hanya laut, tapi juga gunung. Pariwisata itu memiliki multiplier effect yang berpengaruh pada unit usaha.

“Pariwisata bisa menjadikan peluang usaha bagi seluruh masyarakat, membuka peluang, dan menyingkirkan pengangguran,” kata Kepala Disparbud itu.

Mengenai PAD, Udyyono mengedukasi masyarakat bahwa PAD merupakan pendapatan yang berasal dari wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Sedangkan, pendapatan dari wisata yang dikelola desa, akan menjadi pendapatan ke desa.

Editor: Mila Candra

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini